Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

Anak Eks WNI Gabung ISIS Mulai Didata untuk Dipulangkan

Emir Chairullah • 25 Februari 2020 15:34
Jakarta: Pemerintah memulai mendata anak-anak dari eks WNI yang gabung ISIS untuk dipulangkan ke tanah air. Anak-anak yang dipulangkan harus memenuhi syarat ketat.
 
"Seperti yang kita sudah ungkapkan sebelumnya. Hanya anak-anak yatim berusia di bawah 10 tahun yang akan dipulangkan. Saat ini mulai didata," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jakarta, Selasa, 25 Februari 2020.
 
Mahfud belum bisa memastikan kapan proses pendataan tersebut tuntas. Dia hanya dapat memastikan pendataan harus segera dimulai.

"Pokoknya kita mulai dulu," ujarnya.
 
Anak Eks WNI Gabung ISIS Mulai Didata untuk Dipulangkan
Kamp Al-Hol di Suriah menjadi tempat tinggal keluarga dari anggota ISIS. Foto: AFP
 
Pemerintah sengaja hanya memulangkan anak berusia 10 tahun. Pemerintah berasumsi anak-anak di bawah 10 tahun masih bisa diberi pengertian mengenai ideologi.
 
"Pemerintah sudah menyiapkan pola penanganan anak-anak paska mereka pulang ke tanah air. Termasuk mencari keluarganya," pungkas Mahfud.
 
Baca: Kemenkumham Akan Blokir Paspor Eks Kombatan ISIS
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan