Jakarta: DPR mendukung pemerintah merealokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk penanganan wabah virus korona (covid-19). Penanganan virus yang pertama kali terdeteksi di Wuhan, Tiongkok, itu membutuhkan dana besar.
"DPR mendukung langkah pemerintah merealokasikan anggaran negara untuk kepentingan penanggulangan pandemi covid-19 sesuai kewenangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2020," kata Ketua DPR Puan Maharani melalui keterangan tertulis, Senin, 23 Maret 2020.
Anggaran harus dimanfaatkan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD), fasilitas tes massal secara gratis, penambahan fasilitas rumah sakit, dan pengobatan pasien korona gratis. Anggaran juga dapat digunakan untuk program penangkalan penyebaran virus korona lain.
Baca: Inpres Realokasi Anggaran Penanganan Korona Terbit
Puan berharap realokasi anggaran dimanfaatkan untuk insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan wabah korona. Selain itu, realokasi anggaran untuk menekan dampak pada ekonomi juga harus menjadi perhatian. Pemerintah diminta memprioritaskannya program penguatan daya beli masyarakat.
"Terutama mereka yang kehilangan pendapatan akibat kebijakan social distancing," sebut politikus PDI Perjuangan itu.
Lonjakan inflasi akibat pandemi ini pun harus diantisipasi. Wabah covid-19 membuat harga kebutuhan pokok dan alat medis melonjak.
Koordinasi kementerian/lembaga (K/L) terkait harus ditingkatkan harus mampu mengatasi lonjakan harga dan permintaan masyarakat. "DPR lewat komisi-komisi terkait akan mengawasi penggunaan realokasi anggaran tersebut agar pemanfaatnnya sesuai," ujar Puan.
Grafis Medcom.id
Jakarta: DPR mendukung pemerintah merealokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk penanganan wabah virus korona (covid-19). Penanganan virus yang pertama kali terdeteksi di Wuhan, Tiongkok, itu membutuhkan dana besar.
"DPR mendukung langkah pemerintah merealokasikan anggaran negara untuk kepentingan penanggulangan pandemi covid-19 sesuai kewenangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2020," kata Ketua DPR Puan Maharani melalui keterangan tertulis, Senin, 23 Maret 2020.
Anggaran harus dimanfaatkan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD), fasilitas tes massal secara gratis, penambahan fasilitas rumah sakit, dan pengobatan pasien korona gratis. Anggaran juga dapat digunakan untuk program penangkalan penyebaran virus korona lain.
Baca:
Inpres Realokasi Anggaran Penanganan Korona Terbit
Puan berharap realokasi anggaran dimanfaatkan untuk insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan wabah korona. Selain itu, realokasi anggaran untuk menekan dampak pada ekonomi juga harus menjadi perhatian. Pemerintah diminta memprioritaskannya program penguatan daya beli masyarakat.
"Terutama mereka yang kehilangan pendapatan akibat kebijakan
social distancing," sebut politikus PDI Perjuangan itu.
Lonjakan inflasi akibat pandemi ini pun harus diantisipasi. Wabah covid-19 membuat harga kebutuhan pokok dan alat medis melonjak.
Koordinasi kementerian/lembaga (K/L) terkait harus ditingkatkan harus mampu mengatasi lonjakan harga dan permintaan masyarakat. "DPR lewat komisi-komisi terkait akan mengawasi penggunaan realokasi anggaran tersebut agar pemanfaatnnya sesuai," ujar Puan.
Grafis Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)