Jakarta: Kasus dugaan pemalsuan ijazah yang pernah dilakukan legislator, MR, dilaporkan ke Ketua Komisi III, Bambang Wuryanto. Komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan itu diminta tegas terhadap legislator yang diduga melanggar hukum tersebut.
“Kita telah menyerahkan surat pelaporan pemalsuan ijazah kepada pimpinan Komisi III DPR dan munculkan penekanan bukti yang kita miliki, surat dari Malaysia. Sudah jelas itu kasusnya pemalsuan ijazah, di mana terlapor sekarang menjadi anggota legislatif dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” kata Ketua aksi Forum Masyarakat Peduli Politisi Bersih (FMPPB), Mohammad Noor, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022.
Mohammad mengatakan pihaknya telah menyampaikan informasi perkembangan penanganan kasus yang tengah diselidiki Bareskrim Polri. Dengan laporan ini, Mohammad berharap pimpinan Komisi III dapat bersikap atas adanya dugaan pemalsuan ijazah yang pernah dilakukan legislator tersebut.
“Kita meminta kepada Komisi III untuk ikut mendorong kasus ini ke APH (aparat penegak hukum) agar segera menindak anggota legislatif yang mempunyai permasalahan hukum, khususnya mempunyai permasalahan hukum terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah yang belum dituntaskan,” tutur Mohammad.
Baca: Polda Jatim Periksa Bupati Ponorogo Atas Dugaan Pemalsuan Ijazah
Kasus dugaan pemalsuan ijazah ini telah lama terjadi. Namun, proses hukum berjalan lambat karena akses masyarakat untuk mendapatkan bukti-bukti cukup sulit.
Kasus ini pun kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 28 Mei 2021. Kepolisian telah melakukan tahap klarifikasi kepada pelapor pada 21 Juni 2021.
Pemeriksaan saksi juga sudah dilakukan di Banjarmasin pada 21-22 Oktober 2021. Para saksi juga sudah memberikan beberapa dokumen yang berkaitan dengan fakta pemalsuan ijazah tersebut.
Jakarta: Kasus dugaan
pemalsuan ijazah yang pernah dilakukan legislator, MR, dilaporkan ke Ketua
Komisi III, Bambang Wuryanto. Komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan itu diminta tegas terhadap legislator yang diduga
melanggar hukum tersebut.
“Kita telah menyerahkan surat pelaporan pemalsuan ijazah kepada pimpinan Komisi III DPR dan munculkan penekanan bukti yang kita miliki, surat dari Malaysia. Sudah jelas itu kasusnya pemalsuan ijazah, di mana terlapor sekarang menjadi anggota legislatif dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” kata Ketua aksi Forum Masyarakat Peduli Politisi Bersih (FMPPB), Mohammad Noor, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022.
Mohammad mengatakan pihaknya telah menyampaikan informasi perkembangan penanganan kasus yang tengah diselidiki Bareskrim
Polri. Dengan laporan ini, Mohammad berharap pimpinan Komisi III dapat bersikap atas adanya dugaan pemalsuan ijazah yang pernah dilakukan legislator tersebut.
“Kita meminta kepada Komisi III untuk ikut mendorong kasus ini ke APH (aparat penegak hukum) agar segera menindak anggota legislatif yang mempunyai permasalahan hukum, khususnya mempunyai permasalahan hukum terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah yang belum dituntaskan,” tutur Mohammad.
Baca:
Polda Jatim Periksa Bupati Ponorogo Atas Dugaan Pemalsuan Ijazah
Kasus dugaan pemalsuan ijazah ini telah lama terjadi. Namun, proses hukum berjalan lambat karena akses masyarakat untuk mendapatkan bukti-bukti cukup sulit.
Kasus ini pun kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 28 Mei 2021. Kepolisian telah melakukan tahap klarifikasi kepada pelapor pada 21 Juni 2021.
Pemeriksaan saksi juga sudah dilakukan di Banjarmasin pada 21-22 Oktober 2021. Para saksi juga sudah memberikan beberapa dokumen yang berkaitan dengan fakta pemalsuan ijazah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)