Jakarta: Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) kasus First Travel. Pansus dinilai perlu dibentuk untuk menelusuri aset-aset milik First Travel.
"Kalau Pansus akan bisa lebih jelas pengungkapannya karena melibatkan banyak pihak dan banyak ahli. Saya pribadi akan usulkan dibentuk Pansus Penipuan Travel Umrah," kata Arteria saat rapat dengar pendapat dengan perwakilan jemaah First Travel di Komisi II DPR RI kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 2 April 2018.
Kata Arteria, pembentukan Pansus ini untuk menelusuri aset milik First Travel. Persoalan ini tidak begitu saja selesai meski telah dibawa ke ranah hukum, sementara nasib jemaah yang belum berangkat terbengkalai.
Baca: Syahrini Mengakui Bekerja Sama dengan First Travel
Dalam rapat dengar pendapat itu, jemaah meminta bantuan parlemen untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF). Mereka yakin First Travel masih memiliki aset sehingga bisa memberangkatkan para jemaah.
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Diah Pitaloka, mengatakan kasus travel nakal seperti First Travel, ABU Tours, dan Azizi ini bicara sisi kemanusiaan. Sehingga tidak bisa begitu saja selesai di mata hukum.
"Ini akan jadi konsen di DPR dan pemerintah, dan saya setuju bentuk TGPF agar proses pengembalian dan proses hukum justru merugikan jemaah. Dan usulan TGPF ini akan kami sampaikan ke Presiden," kata Diah di kesempatan yang sama.
Baca: Jemaah Bakal Dilibatkan dalam Pembagian Aset First Travel
Diah meminta kasus First Travel tak melulu memprioritaskan pengungkapan kasus. Namun ganti rugi jemaah diakhirkan.
"Jangan sampai aset sitaan diprioritaskan untuk utang," ujar Diah.
Jakarta: Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) kasus First Travel. Pansus dinilai perlu dibentuk untuk menelusuri aset-aset milik First Travel.
"Kalau Pansus akan bisa lebih jelas pengungkapannya karena melibatkan banyak pihak dan banyak ahli. Saya pribadi akan usulkan dibentuk Pansus Penipuan Travel Umrah," kata Arteria saat rapat dengar pendapat dengan perwakilan jemaah First Travel di Komisi II DPR RI kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 2 April 2018.
Kata Arteria, pembentukan Pansus ini untuk menelusuri aset milik First Travel. Persoalan ini tidak begitu saja selesai meski telah dibawa ke ranah hukum, sementara nasib jemaah yang belum berangkat terbengkalai.
Baca: Syahrini Mengakui Bekerja Sama dengan First Travel
Dalam rapat dengar pendapat itu, jemaah meminta bantuan parlemen untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF). Mereka yakin First Travel masih memiliki aset sehingga bisa memberangkatkan para jemaah.
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Diah Pitaloka, mengatakan kasus travel nakal seperti First Travel, ABU Tours, dan Azizi ini bicara sisi kemanusiaan. Sehingga tidak bisa begitu saja selesai di mata hukum.
"Ini akan jadi konsen di DPR dan pemerintah, dan saya setuju bentuk TGPF agar proses pengembalian dan proses hukum justru merugikan jemaah. Dan usulan TGPF ini akan kami sampaikan ke Presiden," kata Diah di kesempatan yang sama.
Baca: Jemaah Bakal Dilibatkan dalam Pembagian Aset First Travel
Diah meminta kasus First Travel tak melulu memprioritaskan pengungkapan kasus. Namun ganti rugi jemaah diakhirkan.
"Jangan sampai aset sitaan diprioritaskan untuk utang," ujar Diah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)