Ketua Dewan Kehormatan Demokrat hasil KLB Max Sopacua. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon
Ketua Dewan Kehormatan Demokrat hasil KLB Max Sopacua. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon

Alasan Kubu Moeldoko Ngotot Masih Jadi Bagian Kepengurusan Demokrat

Anggi Tondi Martaon • 10 April 2021 20:34
Jakarta: Kubu Moeldoko mengeklaim masih menjadi bagian kepengurusan Demokrat usai pengajuan pengesahan Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang ditolak. Mereka menilai keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bukan peluit akhir perebutan kekuasaan.
 
"Kami belum selesai. Masih ada babak kedua dan selanjutnya," Ketua Dewan Kehormatan Demokrat hasil KLB Max Sopacua dalam program Newsmaker bertajuk 'SBY Daftarkan Demokrat Ke Haki, Ini Partai Atau Perusahaan?' dikutip dari YouTube Medcom.id, Sabtu, 10 April 2021.
 
Max menyampaikan negara masih memberikan kesempatan kepada kubu Moeldoko memberikan perlawanan. Arena selanjutnya yaitu meja hijau.

"Kita akan bertarung di pengadilan," ungkap dia.
 
Hal itu yang membuat kubu Moeldoko ngotot masih menjadi pengurus Demokrat. Meski, terdapat embel-embel KLB dalam setiap kali penyebutan di pemberitaan.
 
(Baca: SBY Diprotes Daftarkan Lambang Partai Demokrat Sebagai Hak Pribadi)
 
"Karena perang ini belum selesai. Baru babak pertama," tegas dia.
 
Sebelumnya, Kemenkumham menolak pengajuan pengesahan KLB Deli Serdang. Sebab, pengajuan tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
 
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna memastikan pihaknya objektif dalam menelaah pengajuan tersebut. Yakni mengacu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang terdaftar di Kemenkumham, yaitu hasil Kongres Ke-V.
 
"Kalau mereka (penyelenggara KLB) tidak setuju dengan AD/ART (Demokrat), ya ada pengadilan," kata Yasonna dalam konferensi pers virtual, Rabu, 31 Maret 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan