Jakarta: Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) dikembalikan melalui DPRD bukan hal yang istimewa. Wacana itu sejatinya berulang kali mencuat.
"Kalau melihat seringnya wacana pilkada tidak langsung itu muncul lalu lenyap, kemunculannya kali ini sesungguhnya tak istimewa sekali," kata Lucius kepada Medcom.id, Rabu, 12 Oktober 2022.
Menurut Lucius, wacana yang berhembus dari MPR itu ingin mengerjai publik. Ia menyinggung mengenai wacana yang cuma diramaikan, seperti masa jabatan presiden tiga periode dan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
"Kalau berpikir positif, rasanya sih kemunculan wacana-wacana dari MPR itu hanya ingin mem-prank publik saja. Sejauh ini enggak ada wacana yang dimunculkan oleh MPR berujung eksekusi yang jelas," ujar Lucius.
Ia mengatakan mencuatnya wacana tersebut kali sedikit berbeda lantaran berkolaborasi dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Namun, isu tersebut dinilai sengaja dihembuskan untuk memecah fokus publik.
"Karena itu melahirkan wacana-wacana tidak populer jadi salah satu cara untuk memalingkan mata dan pikiran publik pada mereka. Kalau enggak begitu ya takutnya publik tak menganggap lembaga-lembaga itu ada," ucap Lucius.
Sebelumnya, para pimpinan MPR bertemu Wantimpres membahas mengenai wacana pilkada dikembalikan ke DPRD pada Senin, 10 Oktober 2022. Sehingga, pilkada tak bisa dipilih langsung oleh rakyat.
Ketua MPR Bambang Soesatyo menilai mengembalikan pilkada ke DPRD sah dilakukan. Proses itu disebut masih demokratis.
Jakarta: Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai wacana pemilihan kepala daerah (
pilkada) dikembalikan melalui
DPRD bukan hal yang istimewa. Wacana itu sejatinya berulang kali mencuat.
"Kalau melihat seringnya wacana pilkada tidak langsung itu muncul lalu lenyap, kemunculannya kali ini sesungguhnya tak istimewa sekali," kata Lucius kepada
Medcom.id, Rabu, 12 Oktober 2022.
Menurut Lucius, wacana yang berhembus dari
MPR itu ingin mengerjai publik. Ia menyinggung mengenai wacana yang cuma diramaikan, seperti masa jabatan presiden tiga periode dan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
"Kalau berpikir positif, rasanya sih kemunculan wacana-wacana dari MPR itu hanya ingin mem-
prank publik saja. Sejauh ini enggak ada wacana yang dimunculkan oleh MPR berujung eksekusi yang jelas," ujar Lucius.
Ia mengatakan mencuatnya wacana tersebut kali sedikit berbeda lantaran berkolaborasi dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Namun, isu tersebut dinilai sengaja dihembuskan untuk memecah fokus publik.
"Karena itu melahirkan wacana-wacana tidak populer jadi salah satu cara untuk memalingkan mata dan pikiran publik pada mereka. Kalau enggak begitu ya takutnya publik tak menganggap lembaga-lembaga itu ada," ucap Lucius.
Sebelumnya, para pimpinan MPR bertemu Wantimpres membahas mengenai wacana pilkada dikembalikan ke DPRD pada Senin, 10 Oktober 2022. Sehingga, pilkada tak bisa dipilih langsung oleh rakyat.
Ketua MPR Bambang Soesatyo menilai mengembalikan pilkada ke DPRD sah dilakukan. Proses itu disebut masih demokratis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)