Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengamati isu yang terjadi saat perekrutan calon siswa (casis) polisi wanita (polwan) di Polda Maluku Utara (Malut). Lembaga pengawas eksternal Polri itu berharap kejadian pengguguran anak petani tak terulang.
"Kompolnas berharap masalah ini dapat menjadi pelajaran agar tidak terjadi lagi di kemudian hari," kata komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Selasa, 15 November 2022.
Di samping itu dia menyebut Kompolnas turut gembira dan menyambut baik kebijakan yang akhirnya menerima kembali Sulastri Irwan menjadi casis Polwan Polda Malut bersama Rahima Melani Hanafi. Mereka akhirnya bisa mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polwan yang berasal dari Polda Maluku Utara.
"Kebijakan penambahan kuota ini sejalan dengan dorongan Kompolnas kepada Mabes Polri. Kebijakan untuk menerima saudari Sulastri dan saudari Rahima agar dapat bersama-sama sekolah di Sepolwan merupakan kebijakan yang sangat baik," ungkap Poengky.
Dia mengucapkan selamat kepada Sulastri dan Rahima. Mereka berdua diharapkan dapat menimba ilmu sebaik-baiknya dan mengamalkan kelak dalam pelaksanaan tugas di Maluku Utara saat melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum demi terjaganya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang lebih baik di Maluku Utara.
Terakhir, Kompolnas mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri Irjen Wahyu Widada, dan Kapolda Maluku Utara Irjen Midi Siswoko. Sebab, atas kebijakan mereka dapat secara cepat menyelesaikan permasalahan yang beberapa waktu lalu sempat menjadi perhatian publik.
Sebelumnya, Polda Malut tak meloloskan Sulastri pada penerimaan calon siswa Bintara Polri Gelombang ll 2022. Padahal, anak seorang petani itu mengaku menempati peringkat ketiga pada seleksi panitia penentu akhir (pantukhir) berdasarkan pengumuman pantukhir pada 2 Juli 2022.
Keputusan itu akhirnya menjadi polemik. Nasib Sulastri menjadi perbincangan di media sosial.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Midi Siswoko pun mengambil tindakan. Sulastri akhirnya diloloskan untuk mengikuti pendidikan polwan.
Sementara itu, Rahima adalah calon yang terpilih menggantikan Sulastri Irwan setelah lulus seleksi Diktuk Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022, Polda Maluku Utara. Rahima Melani Hanafi merupakan keponakan perwira berpangkat AKBP di SDM Polda Maluku Utara.
Padahal, Sulastri Irwan, perwakilan Polres Kepualam Sula, keluar sebagai peringkat III pada saat hasil pantukhir. Sedangkan, Rahima Melani Hanafi, perwakilan Polres Ternate, dia keluar sebagai peringkat ke IV pada hasil akhir.
Sulastri Irwan menerima surat dari SDM Polda Maluku Utara, yang berisi pergantian peserta Bintara Polri. Pergantian itu dengan alasan tidak memenuhi syarat dan gugur sebagai calon polwan, karena umur telah melewati ambang batas.
Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (
Kompolnas) mengamati isu yang terjadi saat perekrutan calon siswa (casis)
polisi wanita (polwan) di Polda Maluku Utara (Malut). Lembaga pengawas eksternal Polri itu berharap kejadian pengguguran anak petani tak terulang.
"Kompolnas berharap masalah ini dapat menjadi pelajaran agar tidak terjadi lagi di kemudian hari," kata komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Selasa, 15 November 2022.
Di samping itu dia menyebut Kompolnas turut gembira dan menyambut baik kebijakan yang akhirnya menerima kembali Sulastri Irwan menjadi casis Polwan Polda Malut bersama Rahima Melani Hanafi. Mereka akhirnya bisa mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polwan yang berasal dari Polda Maluku Utara.
"Kebijakan penambahan kuota ini sejalan dengan dorongan Kompolnas kepada Mabes Polri. Kebijakan untuk menerima saudari Sulastri dan saudari Rahima agar dapat bersama-sama sekolah di Sepolwan merupakan kebijakan yang sangat baik," ungkap Poengky.
Dia mengucapkan selamat kepada Sulastri dan Rahima. Mereka berdua diharapkan dapat menimba ilmu sebaik-baiknya dan mengamalkan kelak dalam pelaksanaan tugas di Maluku Utara saat melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum demi terjaganya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang lebih baik di Maluku Utara.
Terakhir, Kompolnas mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri Irjen Wahyu Widada, dan Kapolda Maluku Utara Irjen Midi Siswoko. Sebab, atas kebijakan mereka dapat secara cepat menyelesaikan permasalahan yang beberapa waktu lalu sempat menjadi perhatian publik.
Sebelumnya, Polda Malut tak meloloskan Sulastri pada penerimaan calon siswa Bintara Polri Gelombang ll 2022. Padahal, anak seorang petani itu mengaku menempati peringkat ketiga pada seleksi panitia penentu akhir (pantukhir) berdasarkan pengumuman pantukhir pada 2 Juli 2022.
Keputusan itu akhirnya menjadi polemik. Nasib Sulastri menjadi perbincangan di media sosial.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Midi Siswoko pun mengambil tindakan. Sulastri akhirnya diloloskan untuk mengikuti pendidikan polwan.
Sementara itu, Rahima adalah calon yang terpilih menggantikan Sulastri Irwan setelah lulus seleksi Diktuk Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022, Polda Maluku Utara. Rahima Melani Hanafi merupakan keponakan perwira berpangkat AKBP di SDM Polda Maluku Utara.
Padahal, Sulastri Irwan, perwakilan Polres Kepualam Sula, keluar sebagai peringkat III pada saat hasil pantukhir. Sedangkan, Rahima Melani Hanafi, perwakilan Polres Ternate, dia keluar sebagai peringkat ke IV pada hasil akhir.
Sulastri Irwan menerima surat dari SDM Polda Maluku Utara, yang berisi pergantian peserta Bintara Polri. Pergantian itu dengan alasan tidak memenuhi syarat dan gugur sebagai calon polwan, karena umur telah melewati ambang batas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)