Jakarta: Rezim Presiden ke-2 RI Soeharto atau biasa disebut orde baru dinilai berjalan secara demokratis dalam satu dekade awal. Kemudian rezim tersebut menjadi buruk bagi demokrasi hingga akhirnya tumbang 22 tahun kemudian.
Hal ini disampaikan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) dalam sebuah seminar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023.
"Soeharto itu 10 tahun masih baik, dalam artian demokrasi, setelah itu lebih otoriter," kata JK.
JK melihat pengulangan di masa sekarang. Bagi JK, terlihat indikasi rezim yang berlangsung demokratis selama 10 tahun dan mulai meniru keburuka seperti di era orde baru.
"Sekarang juga begitu kelihatannya. Setelah 10 tahun, muncullah, tentang macam-macam," ujar JK.
Beruntung, kata JK, terdapat pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden. Berdasarkan konstitusi, masa jabatan tersebut dibatasi maksimal sepuluh tahun atau dua periode.
"Itulah situasi kira-kira perkembangan dari tahun ke tahun, dari masa ke masa negeri kita," tandas JK.
Jakarta: Rezim Presiden ke-2 RI Soeharto atau biasa disebut orde baru dinilai berjalan secara demokratis dalam satu dekade awal. Kemudian rezim tersebut menjadi buruk bagi demokrasi hingga akhirnya tumbang 22 tahun kemudian.
Hal ini disampaikan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI
Jusuf Kalla (JK) dalam sebuah seminar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023.
"Soeharto itu 10 tahun masih baik, dalam artian demokrasi, setelah itu lebih otoriter," kata JK.
JK melihat pengulangan di masa sekarang. Bagi JK, terlihat indikasi rezim yang berlangsung demokratis selama 10 tahun dan mulai meniru keburuka seperti di era orde baru.
"Sekarang juga begitu kelihatannya. Setelah 10 tahun, muncullah, tentang macam-macam," ujar JK.
Beruntung, kata JK, terdapat pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden. Berdasarkan konstitusi, masa jabatan tersebut dibatasi maksimal sepuluh tahun atau dua periode.
"Itulah situasi kira-kira perkembangan dari tahun ke tahun, dari masa ke masa negeri kita," tandas JK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)