Ivermectin segera diuji klinik untuk terapi pengobatan covid-19. Foto: AFP
Ivermectin segera diuji klinik untuk terapi pengobatan covid-19. Foto: AFP

DPR Minta Alokasi Anggaran PMN untuk Ruang ICU dan Obat-obatan

Insi Nantika Jelita, Media Indonesia.com • 15 Juli 2021 04:15
Jakarta: Komisi VI DPR meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengalokasikan anggaran tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) 2021 bidang farmasi untuk penanganan covid-19. Salah satunya untuk obat-obatan.
 
"Komisi VI DPR RI mendesak Kementerian BUMN RI mengalokasikan tambahan Penyertaan Modal Negara Tahun Anggaran 2021 kepada BUMN Farmasi dan Pertamedika IHC untuk meningkatkan ketersediaan tempat tidur, ruang ICU, vitamin dan obat-obatan pada masa pandemi Covid-19," kata kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja (raker) Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN Erick Thohir secara virtual, Rabu, 14 Juli 2021.
 
Aria juga meminta Erick membahas alokasi usulan ini kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Setuju," jawab Erick.

Komisi VI DPR juga menyetujui usulan tambahan Penyertaan Modal Negara Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp33,9 triliun untuk penanganan covid-19 guna menggerakkan perekonomian nasional. Dengan catatan dilakukan secara transparan, akuntabel serta dilaporkan secara berkala kepada Komisi VI DPR.
 
Baca: BPOM Terbitkan Izin Darurat Obat Ivermectin Hingga Favipiravir
 
Poin berikutnya, Komisi VI DPR sepakat soal penyertaan modal negara tunai sebesar Rp72,449 triliun serta konversi RDI/SLA dan eks BPPN sebesar Rp3,4 triliun menjadi Penyertaan Modal Negara Non Tunai Tahun Anggaran 2022 untuk menjadi usulan dalam RAPBN Tahun Anggaran 2022.
 
"Mengenai pembahasan lebih lanjut akan dilakukan pada masa sidang setelah Nota Keuangan Tahun Anggaran 2022 disampaikan oleh Presiden RI pada Rapat Paripurna," tegas Politikus PDI Perjuangan ini.
 
Sebelum pembacaan kesimpulan raker Komisi VI DPR, Erick terlebih dahulu mengatakan pihaknya akan terus berupaya menyalurkan dan memproduksi obat-obat untuk pasien covid-19. "Kami terus memproduksi obat sesuai dengan ketentuan dan tupoksi, apakah itu Favipiravir, Oseltamivir, Azithromycin ditambah lagi parasetamol. Jadi kita lakukan sesuai dengan penugasan apakah drop di Kementerian Kesehatan ataupun jalur-jalur yang sesuai dengan penugasan tersebut," kata Erick.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan