Cilegon: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah mempersiapkan berbagai hal untuk mendukung terselenggaranya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Salah satunya, terkait anggaran untuk gaji panitia pengawas pemilu (panwaslu).
Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar menjelaskan besar anggaran telah dimusyawarhkan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ini untuk mencocokan data yang dimiliki KPU.
"Biar tidak ada perbedaan antara berapa untuk ad hoc KPU, misalnya kayak PPK (panitia pemilihan kecamatan), atau panwas kecamatan biar jumlahnya, agak sama," ujar Fritz saat meninjau kantor Bawaslu Kota Cilegon, Banten, Kamis, 11 November 2021.
Fritz menerangkan irisan antara pemilihan kepala daerah (pilkada) gubernur dan kabupaten menjadi salah satu faktor menentukan gaji panwaslu. Termasuk memastikan anggaran tersebut ditanggung melalui plafon anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), anggaran pendapatan dan belanja negara (APBD) provinsi, atau kabupaten/kota.
"Itu salah satu persoalan dalam kacamata anggaran," ucapnya.
Lebih lanjut, Fritz menyebut Bawaslu dan KPU bakal meminta persetujuan ke Komisi II DPR terkait besar anggaran untuk panwaslu dan panitia penyelenggara tingkat ad hoc. Hal itu akan dilakukan pada Januari 2022.
Baca: Presiden Didesak Ganti Anggota Tim Seleksi Calon KPU dan Bawaslu RI
Cilegon: Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) tengah mempersiapkan berbagai hal untuk mendukung terselenggaranya Pemilihan Umum
(Pemilu) 2024. Salah satunya, terkait anggaran untuk gaji panitia pengawas pemilu (panwaslu).
Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar menjelaskan besar anggaran telah dimusyawarhkan bersama Komisi Pemilihan Umum
(KPU). Ini untuk mencocokan data yang dimiliki KPU.
"Biar tidak ada perbedaan antara berapa untuk
ad hoc KPU, misalnya kayak PPK (panitia pemilihan kecamatan), atau panwas kecamatan biar jumlahnya, agak sama," ujar Fritz saat meninjau kantor Bawaslu Kota Cilegon, Banten, Kamis, 11 November 2021.
Fritz menerangkan irisan antara pemilihan kepala daerah
(pilkada) gubernur dan kabupaten menjadi salah satu faktor menentukan gaji panwaslu. Termasuk memastikan anggaran tersebut ditanggung melalui plafon anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), anggaran pendapatan dan belanja negara (APBD) provinsi, atau kabupaten/kota.
"Itu salah satu persoalan dalam kacamata anggaran," ucapnya.
Lebih lanjut, Fritz menyebut Bawaslu dan KPU bakal meminta persetujuan ke Komisi II DPR terkait besar anggaran untuk panwaslu dan panitia penyelenggara tingkat
ad hoc. Hal itu akan dilakukan pada Januari 2022.
Baca:
Presiden Didesak Ganti Anggota Tim Seleksi Calon KPU dan Bawaslu RI Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)