Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai telah mampu mendorong percepatan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah (Pemda). Khususnya dari berbagai kebijakan yang telah ditetapkan.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, Kemendagri terus berkomitmen dan mendorong penerapan SPBE. Menurut Fatoni, hal tersebut sejalan dengan arahan yang sering ditekankan oleh Mendagri.
"Bapak Menteri Dalam Negeri terus mendorong kami di Kemendagri dan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan IT, elektronifikasi, dan digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 22 Maret 2023.
Fatoni menuturkan, banyak kebijakan dan regulasi yang telah ditetapkan oleh Kemendagri, baik melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Surat Edaran, dan kebijakan lainnya yang dilakukan untuk mendorong pelaksanaan SPBE. Salah satu kebijakan itu yakni dengan adanya penerapan SIPD.
"SIPD merupakan aplikasi yang mengintegrasikan seluruh proses pemerintahan daerah, mulai dari proses perencanaan pembangunan, penganggaran, penatausahaan keuangan, akuntansi dan pelaporan, monitoring dan evaluasi, dan proses lainnya dalam satu sistem," ungkapnya.
Menurut dia, penerapan SIPD akan menghapus banyak aplikasi di daerah. Setidaknya bakal ada lima jenis aplikasi yang dapat digantikan dengan adanya SIPD. Selain itu, melalui SIPD, Pemda tidak perlu membuat banyak aplikasi.
"Banyak sekali penghematan yang bisa dilakukan, baik dari biaya pembuatan aplikasi, penghematan ATK (alat tulis kantor), kertas, sewa internet, tenaga atau SDM, waktu, perjalanan dinas, dan lainnya, " kata dia.
Oleh karena itu, Kemendagri mendapat penghargaan Digital Government Award 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Kemendagri meraih penghargaan untuk kategori Penguatan Kebijakan SPBE.
Selain Kemendagri, penghargaan dalam kategori yang sama juga diberikan kepada Lembaga Administrasi Negara (LAN), Pemerintah Provinsi Lampung dan Bengkulu, Pemerintah Kabupaten Garut, Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kota Semarang, Pemerintah Kota Banda Aceh, dan Pemerintah Kota Depok.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (
Kemendagri) dinilai telah mampu mendorong percepatan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Kemendagri dan
pemerintah daerah (Pemda). Khususnya dari berbagai kebijakan yang telah ditetapkan.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, Kemendagri terus berkomitmen dan mendorong penerapan SPBE. Menurut Fatoni, hal tersebut sejalan dengan arahan yang sering ditekankan oleh Mendagri.
"Bapak Menteri Dalam Negeri terus mendorong kami di Kemendagri dan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan IT, elektronifikasi, dan digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 22 Maret 2023.
Fatoni menuturkan, banyak kebijakan dan regulasi yang telah ditetapkan oleh Kemendagri, baik melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Surat Edaran, dan kebijakan lainnya yang dilakukan untuk mendorong pelaksanaan SPBE. Salah satu kebijakan itu yakni dengan adanya penerapan SIPD.
"SIPD merupakan aplikasi yang mengintegrasikan seluruh proses pemerintahan daerah, mulai dari proses perencanaan pembangunan, penganggaran, penatausahaan keuangan, akuntansi dan pelaporan, monitoring dan evaluasi, dan proses lainnya dalam satu sistem," ungkapnya.
Menurut dia, penerapan SIPD akan menghapus banyak aplikasi di daerah. Setidaknya bakal ada lima jenis aplikasi yang dapat digantikan dengan adanya SIPD. Selain itu, melalui SIPD, Pemda tidak perlu membuat banyak aplikasi.
"Banyak sekali penghematan yang bisa dilakukan, baik dari biaya pembuatan aplikasi, penghematan ATK (alat tulis kantor), kertas, sewa internet, tenaga atau SDM, waktu, perjalanan dinas, dan lainnya, " kata dia.
Oleh karena itu, Kemendagri mendapat penghargaan Digital Government Award 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Kemendagri meraih penghargaan untuk kategori Penguatan Kebijakan SPBE.
Selain Kemendagri, penghargaan dalam kategori yang sama juga diberikan kepada Lembaga Administrasi Negara (LAN), Pemerintah Provinsi Lampung dan Bengkulu, Pemerintah Kabupaten Garut, Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kota Semarang, Pemerintah Kota Banda Aceh, dan Pemerintah Kota Depok.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(END)