Jakarta: Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni'am Sholeh menilai aspek keagamaan berkontribusi memutus mata rantai penyebaran covid-19. Dia mencontohkan tempat ibadah menjadi lokasi paling patuh protokol kesehatan.
"Bahwa aktivitas protokol kesehatan yang paling disiplin itu sebenarnya di rumah ibadah," ujar Ni'am dalam program Newsmaker Medcom.id bertajuk 'Awas Khutbah Sempit Soal Covid', Sabtu, 10 Juli 2021.
Menurut Ni'am, protokol kesehatan di rumah ibadah diterapkan lebih disiplin dibandingkan tempat lain. Misalnya, perkantoran, restoran, dan tempat umum.
Baca: MUI: Menimbun Oksigen Hukumnya Haram
"Di tempat ibadah itu relatif disiplin untuk menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, apalagi untuk bersuci, wudhu itu bagian dari panggilan keagamaan," ujar Ni'am.
Upaya tersebut, kata dia, membuktikan bahwa agama memiliki kontribusi besar dalam ikhtiar memutus mata rantai covid-19. Kendati demikian, masyarakat masih terus diedukasi bahwa pencegahan penularan penyakit sesuai dengan ajaran agama.
"Menginternalisasi komitmen pencegahan itu bagian dari aturan keagamaan. Kemudian langkah-langkah penanganan wabah covid-19 ini menjadi tanggung jawab bersama," ucap Ni'am.
Jakarta: Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (
MUI) Asrorun Ni'am Sholeh menilai aspek keagamaan berkontribusi memutus mata rantai penyebaran covid-19. Dia mencontohkan tempat ibadah menjadi lokasi paling patuh
protokol kesehatan.
"Bahwa aktivitas protokol kesehatan yang paling disiplin itu sebenarnya di rumah ibadah," ujar Ni'am dalam program Newsmaker Medcom.id bertajuk 'Awas Khutbah Sempit Soal Covid', Sabtu, 10 Juli 2021.
Menurut Ni'am, protokol kesehatan di rumah ibadah diterapkan lebih disiplin dibandingkan tempat lain. Misalnya, perkantoran, restoran, dan tempat umum.
Baca:
MUI: Menimbun Oksigen Hukumnya Haram
"Di tempat ibadah itu relatif disiplin untuk menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, apalagi untuk bersuci, wudhu itu bagian dari panggilan keagamaan," ujar Ni'am.
Upaya tersebut, kata dia, membuktikan bahwa agama memiliki kontribusi besar dalam ikhtiar memutus mata rantai covid-19. Kendati demikian, masyarakat masih terus diedukasi bahwa pencegahan penularan penyakit sesuai dengan ajaran agama.
"Menginternalisasi komitmen pencegahan itu bagian dari aturan keagamaan. Kemudian langkah-langkah penanganan wabah covid-19 ini menjadi tanggung jawab bersama," ucap Ni'am.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)