Jakarta: Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) mendorong pemangku kepentingan dan aparat di daerah menindak tegas pelanggar protokol kesehatan (prokes). Penindakan itu dinilai penting untuk mengantisipasi gelombang ketiga penularan covid-19 yang berpotensi menjadi ancaman ke depan.
"Bersama-sama menjaga agar jangan sampai gelombang ketiga yang kita takutkan akhirnya terjadi," kata Rerie dalam diskusi virtual bertajuk 'Meramu Keseimbangan Antara Kewaspadaan Gelombang Ketiga Covid-19 dan Kenormalan Baru', Rabu, 29 September 2021.
Gelombang pertama kasus covid-19 terjadi pada Januari 2021, dengan angka kasus mingguan mencapai 89 ribu. Puncak kedua terjadi pada Juli 2021, dengan angka kasus mingguan 253 ribu.
Menurut Rerie, semua pihak mesti mengantisipasi hari libur, khususnya pada akhir tahun. Mobilitas masyarakat berpotensi terjadi pada waktu tersebut dan memicu gelombang ketiga covid-19.
Baca: Pemerintah Bakal Tindak Tegas Mal hingga Kantor yang Abai Prokes
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem ini menuturkan tingkat kewaspadaan terhadap protokol kesehatan (prokes) di daerah juga mulai kendur. Situasi-situasi itu harus diwaspadai bersama.
"Kemudian ada kecenderungan pelanggaran yang barangkali kelihatannya sepele tapi kalau diabaikan akan terdampak pada hal-hal yang tidak baik," ujar Rerie.
Dia mengatakan semua pihak mesti membangun kesadaran dini bahwa covid-19 belum sepenuhnya hilang. Varian baru juga menjadi ancaman serius yang harus diantisipasi.
Rerie mengatakan strategi penanganan covid-19 harus dikaji dan diterapkan optimal untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga. Masyarakat juga mesti disiplin menjalankan anjuran pemerintah.
"Bersama-sama kita mampu mengajak seluruh komponen masyarakat untuk ketat terhadap protokol kesehatan dan prokes itu menjadi sebuah keharusan," ucap Rerie.
Jakarta: Wakil Ketua MPR
Lestari Moerdijat (Rerie) mendorong pemangku kepentingan dan aparat di daerah menindak tegas pelanggar
protokol kesehatan (prokes). Penindakan itu dinilai penting untuk mengantisipasi gelombang ketiga penularan
covid-19 yang berpotensi menjadi ancaman ke depan.
"Bersama-sama menjaga agar jangan sampai gelombang ketiga yang kita takutkan akhirnya terjadi," kata Rerie dalam diskusi virtual bertajuk 'Meramu Keseimbangan Antara Kewaspadaan Gelombang Ketiga Covid-19 dan Kenormalan Baru', Rabu, 29 September 2021.
Gelombang pertama kasus covid-19 terjadi pada Januari 2021, dengan angka kasus mingguan mencapai 89 ribu. Puncak kedua terjadi pada Juli 2021, dengan angka kasus mingguan 253 ribu.
Menurut Rerie, semua pihak mesti mengantisipasi hari libur, khususnya pada akhir tahun. Mobilitas masyarakat berpotensi terjadi pada waktu tersebut dan memicu gelombang ketiga covid-19.
Baca:
Pemerintah Bakal Tindak Tegas Mal hingga Kantor yang Abai Prokes
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem ini menuturkan tingkat kewaspadaan terhadap protokol kesehatan (prokes) di daerah juga mulai kendur. Situasi-situasi itu harus diwaspadai bersama.
"Kemudian ada kecenderungan pelanggaran yang barangkali kelihatannya sepele tapi kalau diabaikan akan terdampak pada hal-hal yang tidak baik," ujar Rerie.
Dia mengatakan semua pihak mesti membangun kesadaran dini bahwa covid-19 belum sepenuhnya hilang. Varian baru juga menjadi ancaman serius yang harus diantisipasi.
Rerie mengatakan strategi penanganan covid-19 harus dikaji dan diterapkan optimal untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga. Masyarakat juga mesti disiplin menjalankan anjuran pemerintah.
"Bersama-sama kita mampu mengajak seluruh komponen masyarakat untuk ketat terhadap protokol kesehatan dan prokes itu menjadi sebuah keharusan," ucap Rerie.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)