Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Demokrat Andi Arief/Medcom.id/Solah
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Demokrat Andi Arief/Medcom.id/Solah

Demokrat Beberkan Alasan Yusril Mau Menjadi Pengacara Moeldoko

Anggi Tondi Martaon • 29 September 2021 15:39
Jakarta: Perseteruan Partai Demokrat dengan Yusril Ihza Mahendra berlanjut. Kali ini, partai berlambang mercy itu menyampaikan alasan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mau menjadi pengacara Moeldoko.
 
"Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Milyar sebagai pengacara, Anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Demokrat Andi Arief melalui akun Twitter-nya @Andiarief__, Rabu, 29 September 2021.
 
Dia menyampaikan siap menghadapi Yusril dan Moeldoko Cs dalam gugatan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat 2020. Gugatan diajukan ke Mahkamah Agung (MA).

"Begini Prof @Yusrilihza_Mhd, soal gugatan JR pasti kami hadapi. Jangan khawatir,"  ujar dia.
 
Baca: Gugatan Ke MA Dinilai Upaya Moeldoko Mencari Pembenaran Begal Politik
 
Kelompok Moeldoko resmi meminang Yusril sebagai pengacara. Yusril diminta menggugat AD/ART Demokrat 2020. 
 
Langkah menguji formil dan materil AD/ART partai politik merupakan hal baru dalam hukum Indonesia. Namun, MA disebut berwenang melakukan proses tersebut karena AD/ART merupakan bagian dari perintah Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. 
 
Yusril meyakini MA mengabulkan gugatan tersebut. Pasalnya, proses pembuatan AD/ART bertentangan dengan aturan perundangan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan