Jakarta: Permasalahan keamanan bakal dibahas dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Pihak terkait bakal dipanggil oleh Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Otsus untuk mengulas sektor keamanan di Bumi Cenderawasih.
"Termasuk Panglima TNI (Marsekal Hadi Tjahjanto), Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), dan BIN (Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan)," kata Ketua Pansus Revisi UU Otsus Papua Komarudin Watubun kepada Medcom.id, Selasa, 11 Mei 2021.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menyebutkan permasalahan keamanan ini perlu diatur dalam UU Otsus. Pasalnya, kebijakan penanganan keamanan Papua kerap menuai polemik.
Baca: DPO Kasus Kerusuhan Papua, Victor Yeimo Akhirnya Ditangkap
"Seperti penetapan teroris (terhadap kelompok kriminal bersenjata atau KKB) itu masih ada pro dan kontra," ungkap dia.
Dia menyebutkan seluruh pihak harus memiliki satu pemahaman terhadap pengamanan di Papua. Koordinasi antara pemerintah pusat dan petugas di lapangan diperlukan.
"Kita mau dengar kebijakan petinggi di Jakarta soal Papua itu seperti apa," sebut dia.
Pansus juga bakal mengundang pihak lain dalam revisi UU Otsus Papua. Lembaga pendidikan yang mengkaji isu Papua, seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM), akan dirangkul.
"Sesudah itu kita melakukan inventarisasi masalah dan setelah rampung kita masuk ke pembahasan," ujar Komarudin.
Jakarta: Permasalahan keamanan bakal dibahas dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang
Otonomi Khusus (Otsus)
Papua. Pihak terkait bakal dipanggil oleh Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Otsus untuk mengulas sektor keamanan di Bumi Cenderawasih.
"Termasuk Panglima TNI (Marsekal Hadi Tjahjanto), Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), dan BIN (Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan)," kata Ketua Pansus Revisi UU Otsus Papua Komarudin Watubun kepada Medcom.id, Selasa, 11 Mei 2021.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menyebutkan permasalahan keamanan ini perlu diatur dalam UU Otsus. Pasalnya, kebijakan penanganan keamanan Papua kerap menuai polemik.
Baca:
DPO Kasus Kerusuhan Papua, Victor Yeimo Akhirnya Ditangkap
"Seperti penetapan teroris (terhadap kelompok kriminal bersenjata atau KKB) itu masih ada pro dan kontra," ungkap dia.
Dia menyebutkan seluruh pihak harus memiliki satu pemahaman terhadap pengamanan di Papua. Koordinasi antara pemerintah pusat dan petugas di lapangan diperlukan.
"Kita mau dengar kebijakan petinggi di Jakarta soal Papua itu seperti apa," sebut dia.
Pansus juga bakal mengundang pihak lain dalam revisi UU Otsus Papua. Lembaga pendidikan yang mengkaji isu Papua, seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM), akan dirangkul.
"Sesudah itu kita melakukan inventarisasi masalah dan setelah rampung kita masuk ke pembahasan," ujar Komarudin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)