Jakarta: Kasus pemerasan pengusaha Tony Sutrisno terkait pembelian jam mewah Richard Mille diminta diusut tuntas. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mesti turun tangan mengulik kejadian itu, lantaran ada indikasi melibatkan petinggi Polri.
Anggota Komisi III Santoso menyebut kasus itu jadi sorotan lantaran ada diagram yang membeberkan pemerasan oknum polisi terhadap Tony Sutrisno. Santoso mengatakan diagram tersebut dapat membantu Kapolri.
"Polri memang dalam bekerja tidak boleh berdasarkan asumsi, maka untuk membuktikan apakah diagram itu fakta atau hoaks, Polri harus segera mengecek info tersebut," ujar Santoso di Jakarta, Senin, 31 Oktober 2022.
Santoso meyakini Polri memiliki perangkat menelusuri informasi itu, termasuk membuat perkara ini lebih terang. Dia mencontohkan banyak hal yang awalnya dianggap tabu, namun diungkap gamblang, seperti kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa.
Kasus ini, kata Santoso, menjadi momentum Polri merespons informasi-informasi penting. Hal tersebut dapat memperbaiki citra Korps Bhayangkara yang tercoreng sikap oknum.
"Apalagi dengan dukungan para mantan Kapolri yang berkunjung menemui Kapolri di Mabes Polri agar Polri melakukan pembenahan personil dan yang terkait dengan menurunnya kepercayaan publik kepada Polri," pungkas Santoso.
Beredar diagram yang menggambarkan polisi memeras pengusaha pembeli arloji mewah merk Richard Mille, Tony Sutrisno. Dalam diagram itu, Tony Sutrisno diperas Rp4 miliar setelah membuat laporan atas kasusnya, yakni dugaan penggelapan dan penipuan dua arloji merek Richard Mille seharga Rp77 milliar.
Tony Sutrisno membenarkan ada oknum yang memerasnya. Namun, dia membantah oknum tersebut ialah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahar Diantono.
"Dengan ini pihak Tony Sutrisno mengumumkan bahwa isu tersebut adalah bohong alias hoaks yang menjatuhkan martabat Irjen Pol Syahar Diantono," kata pengacara Tony, Heroe Waskito dalam keterangan tertulis, Senin, 17 Oktober 2022.
Tony Sutrisno membenarkan adanya pemerasan sebesar Rp4 miliar terhadap dirinya. Namun, pemerasan tersebut, dilakukan oleh dua oknum di Bareskrim Polri, bukan Syahar Diantono.
Jakarta: Kasus pemerasan pengusaha Tony Sutrisno terkait pembelian jam mewah Richard Mille diminta diusut tuntas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mesti turun tangan mengulik kejadian itu, lantaran ada indikasi melibatkan petinggi Polri.
Anggota Komisi III Santoso menyebut kasus itu jadi sorotan lantaran ada diagram yang membeberkan pemerasan oknum polisi terhadap Tony Sutrisno. Santoso mengatakan diagram tersebut dapat membantu Kapolri.
"Polri memang dalam bekerja tidak boleh berdasarkan asumsi, maka untuk membuktikan apakah diagram itu fakta atau hoaks,
Polri harus segera mengecek info tersebut," ujar Santoso di Jakarta, Senin, 31 Oktober 2022.
Santoso meyakini Polri memiliki perangkat menelusuri informasi itu, termasuk membuat
perkara ini lebih terang. Dia mencontohkan banyak hal yang awalnya dianggap tabu, namun diungkap gamblang, seperti kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa.
Kasus ini, kata Santoso, menjadi momentum Polri merespons informasi-informasi penting. Hal tersebut dapat memperbaiki citra Korps Bhayangkara yang tercoreng sikap oknum.
"Apalagi dengan dukungan para mantan Kapolri yang berkunjung menemui Kapolri di Mabes Polri agar Polri melakukan pembenahan personil dan yang terkait dengan menurunnya kepercayaan publik kepada Polri," pungkas Santoso.
Beredar diagram yang menggambarkan polisi memeras pengusaha pembeli arloji mewah merk Richard Mille, Tony Sutrisno. Dalam diagram itu, Tony Sutrisno diperas Rp4 miliar setelah membuat laporan atas kasusnya, yakni dugaan penggelapan dan penipuan dua arloji merek Richard Mille seharga Rp77 milliar.
Tony Sutrisno membenarkan ada oknum yang memerasnya. Namun, dia membantah oknum tersebut ialah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahar Diantono.
"Dengan ini pihak Tony Sutrisno mengumumkan bahwa isu tersebut adalah bohong alias hoaks yang menjatuhkan martabat Irjen Pol Syahar Diantono," kata pengacara Tony, Heroe Waskito dalam keterangan tertulis, Senin, 17 Oktober 2022.
Tony Sutrisno membenarkan adanya pemerasan sebesar Rp4 miliar terhadap dirinya. Namun, pemerasan tersebut, dilakukan oleh dua oknum di Bareskrim Polri, bukan Syahar Diantono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)