Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyambut positif wacana Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menjadi badan independen di luar Kemenhub. Pembentukan badan independen ini menilik dari negara-negara yang sudah maju keselamatan transportasinya.
"Wacana tersebut hal yang baik. KNKT didorong semakin profesional," kata Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono kepada Medcom.id, Rabu, 27 November 2019.
Menurut Djoko, wacana ini hal yang wajar dilontarkan. Yang terpenting, KNKT maupun Kemenhub sama-sama berkomitmen terhadap keselamatan berbagai jenis moda transportasi di Indonesia: di darat, laut, dan udara.
"Sah-sah saja. Kami memandang bahwa penyelenggaraan transportasi harus berkeselamatan," ucap Djoko.
Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono ingin lembaganya lepas dari 'ketiak' Kemenhub. KNKT harus independen dengan berubah menjadi badan keselamatan nasional.
Sorjanto mengatakan KNKT saat ini hanya bertanggung jawab menginvestigasi kecelakaan transportasi. Perubahan itu memungkinkan KNKT menginvestigasi kecelakaan di sektor lain.
"(Jika menjadi independen) KNKT juga akan membantu beberapa investigasi kecelakaan konstruksi dan industri," kata Soerjanto dalam rapat di Komisi V DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 25 November 2019.
Selama menginvestigasi kecelakaan, KNKT tak pernah menyalahkan, tak pernah mengadili, dan tak pernah berpihak. KNKT fokus membongkar penyebab kecelakaan. Soerjanto yakin prinsip ini dibutuhkan mencari tahu penyebab kecelakaan di sektor konstruksi dan industri.
Konsep badan keselamatan nasional ini sudah diterapkan beberapa negara. Ia mencontohkan Dutch Safety Board di Belanda. Badan Keamanan Belanda itu menginvestigasi kecelakaan di tiga sektor tersebut.
"Ini yang kami usulkan, KNKT kalau bisa jadi badan keselamatan nasional. Semoga dapat didalami," jelas dia.
Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyambut positif wacana Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menjadi badan independen di luar Kemenhub. Pembentukan badan independen ini menilik dari negara-negara yang sudah maju keselamatan transportasinya.
"Wacana tersebut hal yang baik. KNKT didorong semakin profesional," kata Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono kepada
Medcom.id, Rabu, 27 November 2019.
Menurut Djoko, wacana ini hal yang wajar dilontarkan. Yang terpenting, KNKT maupun Kemenhub sama-sama berkomitmen terhadap keselamatan berbagai jenis moda transportasi di Indonesia: di darat, laut, dan udara.
"Sah-sah saja. Kami memandang bahwa penyelenggaraan transportasi harus berkeselamatan," ucap Djoko.
Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono ingin lembaganya lepas dari 'ketiak' Kemenhub. KNKT harus independen dengan berubah menjadi badan keselamatan nasional.
Sorjanto mengatakan KNKT saat ini hanya bertanggung jawab menginvestigasi kecelakaan transportasi. Perubahan itu memungkinkan KNKT menginvestigasi kecelakaan di sektor lain.
"(Jika menjadi independen) KNKT juga akan membantu beberapa investigasi kecelakaan konstruksi dan industri," kata Soerjanto dalam rapat di Komisi V DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 25 November 2019.
Selama menginvestigasi kecelakaan,
KNKT tak pernah menyalahkan, tak pernah mengadili, dan tak pernah berpihak. KNKT fokus membongkar penyebab kecelakaan. Soerjanto yakin prinsip ini dibutuhkan mencari tahu penyebab kecelakaan di sektor konstruksi dan industri.
Konsep badan keselamatan nasional ini sudah diterapkan beberapa negara. Ia mencontohkan Dutch Safety Board di Belanda. Badan Keamanan Belanda itu menginvestigasi kecelakaan di tiga sektor tersebut.
"Ini yang kami usulkan, KNKT kalau bisa jadi badan keselamatan nasional. Semoga dapat didalami," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)