Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari. MI/Susanto
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari. MI/Susanto

Penambahan Jumlah Menteri Dinilai Tak Efektif, Hanya Menghamburkan Anggaran Negara

Dinda Shabrina • 07 Mei 2024 20:49
Jakarta: Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengkritisi wacana menambah jumlah menteri dalam kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Wacana itu dinilai sama sekali tidak membuat jalannya pemerintahan lebih efektif, bahkan, cenderung menghamburkan anggaran negara.
 
"Pengalaman waktu mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), diubah nomenklatur kementerian, nama berganti segala macam, itu sudah membebani biaya," jelas Feri dalam diskusi ‘Dampak Kecurangan Pemilu Presiden Bagi Pilkada 2024’ di Rumah Belajar ICW, Selasa, 7 Mei 2024.
 
Feri mahfum presiden terpilih memiliki kewenangan atau hak prerogatif untuk menentukan jumlah menteri. Namun, ia mengingatkan ada regulasi yang sudah mengatur maksimal jumlah menteri ialah 34 kementerian.

"Kop surat kementerian diganti itu seluruh Indonesia diganti, miliaran itu. Makanya kalau ada yang usul tambah jumlah menteri, berarti dia sedang membuat kerugian keuangan negara yang baru," cetus dia.
 
Baca juga: Ma'ruf Amin Harap Kabinet Prabowo-Gibran Didominasi Kalangan Profesional

Feri justru mengusulkan jumlah menteri dikurangi menjadi 26 orang tanpa mengurangi jumlah kementerian. Maksud Feri, kementerian tetap 34, namun satu menteri bisa memegang beberapa kementerian yang saling terkait.
 
"Apa sebab? Bahwa banyak di antara kementerian itu saling tabrakan satu sama lain," ujarnya.
 
Feri mencontohkan salah satu tumpang tindih kewenangan antarkementerian terjadi terkait regulasi desa. Kementerian yang memiliki regulasi tentang desa ada di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian.
 
Ia mengatakan warga atau penggiat yang mau berbisnis di desa kerap kebingungan. Sebab, setiap menteri membuat aturan yang bertabrakan dengan objek yang akan mereka kelola.
 
"Orang seluruhnya bingung. Masing-masing menteri bertahan. Jadi kementerian bukan lagi membuat pemerintahan dan tata kelola pemerintahan menjadi efektif, tetapi membuat bingung orang," ucap Feri.
 
Ia mengatakan anggaran negara juga akan sangat membengkak apabila usulan penambahan jumlah menteri itu dikabulkan menjadi 41. Sebab, setiap menteri butuh anggota patroli dan pengawal (patwal) baru, mobil dinas baru, staf dan ahli yang baru.
 
"Untuk kop surat saja, tadi sudah miliaran. Belum lagi ada staf menteri dilantik, mobil menteri ditambah. Setiap menteri ada patwal baru, mobil baru, ajudan baru, staf baru, ahli baru. Berapa uang negara yang hendak dimubazirkan untuk memenuhi hasrat ini?" ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan