Jakarta: Para pekerja dinilai salah mengartikan aturan baru tentang jaminan hari tua (JHT). Pemerintah bakal memasifkan sosialisasi perubahan JHT menghindari kesalahan persepsi.
"Jadi, memang dialog dan penjelasan itu harus lebih massal, supaya distorsi atau misinformasi ke bawah terutama di akar rumput kawan-kawan kita itu bisa lebih klir ya," kata Stafsus Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Dita Indah Sari dalam diskusi Chrosscheck by Medcom.id dengan tema 'Polemik JHT, Presiden Tak Diberitahu?', Minggu, 20 Februari 2022.
Dita mengatakan kesalahan persepsi terkait JHT dan program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). Beberapa pekerja dinilai tidak mengetahui program JKP dihadirkan pemerintah menggantikan pencairan JHT untuk pekerja yang kehilangan pekerjaan.
Buruh juga banyak salah mengartikan JKP sebagai wadah pencarian pekerjaan baru. JKP dinilai wadah pelatihan pekerja yang kehilangan pekerjaan.
Baca: Buruh Dinilai Salah Paham Soal JKP
Padahal, ada pemberian uang bulanan pekerja dalam JKP. Uang itu bahkan tidak mengambil dari JHT.
Persepsi yang salah ini merajalela di masyarakat. Sehingga, penolakan kebijakan baru JHT masif terjadi belakangan.
Pemerintah akan memasifkan sosialisasi tentang JHT dan JKP ke masyarakat. Sosialisasi ini diharap bisa menghilangkan kesalahpahaman soal JHT dan JKP.
"Teman-teman itu dapat apa sih gantinya, itu yang banyak teman-teman belum paham betul," tutur Dita.
Jakarta: Para pekerja dinilai salah mengartikan aturan baru tentang
jaminan hari tua (JHT). Pemerintah bakal memasifkan sosialisasi perubahan JHT menghindari kesalahan persepsi.
"Jadi, memang dialog dan penjelasan itu harus lebih massal, supaya distorsi atau misinformasi ke bawah terutama di akar rumput kawan-kawan kita itu bisa lebih klir ya," kata Stafsus Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Dita Indah Sari dalam diskusi
Chrosscheck by Medcom.id dengan tema 'Polemik JHT, Presiden Tak Diberitahu?', Minggu, 20 Februari 2022.
Dita mengatakan kesalahan persepsi terkait JHT dan program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). Beberapa pekerja dinilai tidak mengetahui
program JKP dihadirkan pemerintah menggantikan pencairan JHT untuk pekerja yang kehilangan pekerjaan.
Buruh juga banyak salah mengartikan JKP sebagai wadah pencarian pekerjaan baru. JKP dinilai wadah pelatihan pekerja yang kehilangan pekerjaan.
Baca:
Buruh Dinilai Salah Paham Soal JKP
Padahal, ada pemberian uang bulanan pekerja dalam JKP. Uang itu bahkan tidak mengambil dari JHT.
Persepsi yang salah ini merajalela di masyarakat. Sehingga, penolakan kebijakan baru JHT masif terjadi belakangan.
Pemerintah akan memasifkan sosialisasi tentang JHT dan JKP ke masyarakat. Sosialisasi ini diharap bisa menghilangkan kesalahpahaman soal JHT dan JKP.
"Teman-teman itu dapat apa sih gantinya, itu yang banyak teman-teman belum paham betul," tutur Dita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)