Menurutnya, keputusan itu merupakan hak pribadinya sebagai warga negara. "Ketika kemarin ke MK, saya sebagai warga negara, sebagai orang biasa,” tutur Ferry dalam tayangan Hot Room di Metro TV, Rabu, 5 Januari 2022.
Terkait posisinya sebagai Waketum Gerindra, Ferry mengaku bahwa ia tidak meminta izin Ketua Umum (Ketum) Gerindra, Prabowo Subianto, terlebih dahulu. Namun, ia berkelakar saat ini Prabowo sudah mengetahui semuanya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Awalnya tidak (meminta izin)," tegas Ferry.
Baca: Perludem: Presidential Threshold Problematik secara Konstitusional
Ferry Julianto merupakan salah satu politikus yang menggugat presidential threshold ke MK. Ia menilai kebijakan tersebut termasuk sebagai sebuah pelanggaran konstitusi.
Sejak 2017, presidential threshold telah digugat sebanyak 12 kali ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebanyak itu pula MK memutuskan bahwa syarat ambang batas itu konstitusional. (Nurisma Rahmatika)