Jakarta: Ketua Umum (Ketum) Relawan Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer, dicopot dari jabatannya sebagai komisaris di perusahaan BUMN, PT Mega Eltra. Pencopotan itu dianggap langkah tepat mengingat Immanuel pernah menjadi saksi yang membela terdakwa terorisme Munarman.
"Saya rasa tepat yah, mengingat posisi Immanuel yang ada di pemerintahan, seharusnya tidak memberikan kesaksian di persidangan terorisme," kata Karyono kepada wartawan, Kamis, 24 Maret 2022.
Karyono menilai apa yang diterima Immanuel adalah buah yang dipetik. Sehingga, wajar bila pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN yang dipimpin Erick Thohir mengambil langkah tegas dengan memecat Immanuel. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan juga Kementerian BUMN di bawah Erick tak ingin BUMN jadi sarang radikalisme.
"Kita tahu kan Pak Jokowi ini tidak main-main dengan kasus terorisme dan radikalisme, jadi Immanuel harus menerima konsekuensinya," kata Karyono.
Di sisi lain, Karyono menilai pemecatan Immanuel bisa jadi karena kinerjanya yang dianggap tidak bagus ditambah keputusannya membela Munarman. "Saya kira begitu, ada aspek lain juga, sehingga dia dipecat dari BUMN, jadi harus menerima apa pun itu," kata Karyono.
Baca: Komisi III DPR Minta Densus 88 Lebih Transparan ke Publik
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebelumnya menegaskan tidak ada tempat bagi radikalisme dan terorisme di tubuh kementeriannya. Erick bahkan tak segan memberikan sanksi tegas bagi jajaran BUMN yang terlibat terorisme dan radikalisme.
"Saya dan segenap jajaran saya mendukung sanksi yang tegas bagi oknum di Kementerian BUMN maupun perusahaan BUMN yang terduga dan terbukti terlibat gerakan radikalisme dan terorisme tanpa terkecuali. Kita pastikan bersama-sama tidak ada tempat bagi terorisme di tubuh BUMN," kata Erick.
Menurut Erick, setiap langkah BUMN untuk membangun Indonesia. Sehingga, tidak menoleransi terorisme.
"Kami terus memperkuat proses internal untuk pencegahan dan penangangan radikalisme di lingkungan BUMN, termasuk kerja sama dengan BNPT, NU, dan Muhammadiyah," kata Erick.
Immanuel Bennezer diangkat sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra pada 12 Juni 2021. PT Mega Eltra merupakan anggota holding perusahaan pelat merah, yakni PT Pupuk Indonesia (Persero). Perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan, jasa konstruksi dan keagenan, hingga industri cat.
Jika masyarakat mengetahui ada oknum BUMN yang terpapar paham radikalisme atau terorisme bisa melaporkan ke kbumn.ri@bumn.go.id.
Jakarta: Ketua Umum (Ketum) Relawan Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer, dicopot dari jabatannya sebagai komisaris di perusahaan
BUMN, PT Mega Eltra. Pencopotan itu dianggap langkah tepat mengingat Immanuel pernah menjadi saksi yang membela terdakwa
terorisme Munarman.
"Saya rasa tepat yah, mengingat posisi Immanuel yang ada di pemerintahan, seharusnya tidak memberikan kesaksian di persidangan terorisme," kata Karyono kepada wartawan, Kamis, 24 Maret 2022.
Karyono menilai apa yang diterima Immanuel adalah buah yang dipetik. Sehingga, wajar bila pemerintah dalam hal ini
Kementerian BUMN yang dipimpin Erick Thohir mengambil langkah tegas dengan memecat Immanuel. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan juga Kementerian BUMN di bawah Erick tak ingin BUMN jadi sarang radikalisme.
"Kita tahu kan Pak Jokowi ini tidak main-main dengan kasus terorisme dan radikalisme, jadi Immanuel harus menerima konsekuensinya," kata Karyono.
Di sisi lain, Karyono menilai pemecatan Immanuel bisa jadi karena kinerjanya yang dianggap tidak bagus ditambah keputusannya membela Munarman. "Saya kira begitu, ada aspek lain juga, sehingga dia dipecat dari BUMN, jadi harus menerima apa pun itu," kata Karyono.
Baca:
Komisi III DPR Minta Densus 88 Lebih Transparan ke Publik
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebelumnya menegaskan tidak ada tempat bagi radikalisme dan terorisme di tubuh kementeriannya. Erick bahkan tak segan memberikan sanksi tegas bagi jajaran BUMN yang terlibat terorisme dan radikalisme.
"Saya dan segenap jajaran saya mendukung sanksi yang tegas bagi oknum di Kementerian BUMN maupun perusahaan BUMN yang terduga dan terbukti terlibat gerakan radikalisme dan terorisme tanpa terkecuali. Kita pastikan bersama-sama tidak ada tempat bagi terorisme di tubuh BUMN," kata Erick.
Menurut Erick, setiap langkah BUMN untuk membangun Indonesia. Sehingga, tidak menoleransi terorisme.
"Kami terus memperkuat proses internal untuk pencegahan dan penangangan radikalisme di lingkungan BUMN, termasuk kerja sama dengan BNPT, NU, dan Muhammadiyah," kata Erick.
Immanuel Bennezer diangkat sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra pada 12 Juni 2021. PT Mega Eltra merupakan anggota holding perusahaan pelat merah, yakni PT Pupuk Indonesia (Persero). Perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan, jasa konstruksi dan keagenan, hingga industri cat.
Jika masyarakat mengetahui ada oknum BUMN yang terpapar paham radikalisme atau terorisme bisa melaporkan ke kbumn.ri@bumn.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)