Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay--MI/M Irfan
Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay--MI/M Irfan

DPR Minta RUU Pengawasan Obat jadi Inisiatif Pemerintah

Indriyani Astuti • 04 Oktober 2017 11:09
medcom.id, Jakarta: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi IX Saleh Daulay mengapresiasi keinginan Presiden Joko Widodo memperkuat kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM). Menurutnya, dalam hal pengawasan obat dan makanan perlu ada undang-undang khusus yang mengatur.
 
"Salah satu cara yang efektif dalam meningkatkan kewenangan Badan POM adalah dengan membuat UU sendiri. Dengan begitu, payung hukum untuk melindungi dari aspek penyalahgunaan obat," ujarnya di Jakarta, Selasa 3 Oktober 2017 malam.
 
DPR akan menyambut baik apabila pemerintah berinisiatif mengusulkan Rancangan UU tentang Pengawasan Obat kepada DPR.

"Komisi IX DPR sangat senang jika RUU pengawasan obat dan makanan menjadi inisiatif pemerintah. Diharapkan, dalam revisi prolegnas yang akan dilakukan dalam minggu ini, usulan tersebut sudah bisa dimasukkan," tambahnya.
 
Baca: Jokowi: Obat Ilegal Seperti Fenomena Gunung Es
 
Saleh menyampaikan, regulasi yang khusus mengatur pengawasan obat, maka fungsi dan kewenangan Badan POM dalam hal pengawasan dan penindakan tidak tumpang tindih dengan lembaga lain.
 
Sebab, dari pengawasan Komisi IX, Badan POM belum bisa bekerja maksimal karena adanya tumpang tindih kewenangan dengan instansi lain, termasuk Kementerian Kesehatan.
 
Di samping itu, kewenangan untuk melakukan penindakan juga belum maksimal diberikan kepada Badan POM. Sebab, saat ini masih menunggu disahkannya Peraturan Presiden (Perpres).
 
"Selama ini, jika ada persoalan terkait obat dan makanan, semua pihak pasti menoleh ke BPOM. Padahal, tidak semua persoalan itu dapat diselesaikan sendiri oleh BPOM. Mereka perlu berkoordinasi dengan instansi lain seperti kemenkes dan kepolisian," tegas anggota dewan dari Fraksi Partai Amanat Nasional itu.
 
Keberadaan UU tersebut sangat penting. Sebab, kata Saleh, Indonesia sudah semestinya berkaca pada negara lain dalam hal perlindungan bagi masyarakat untuk menjadi prioritas.
 
Di tengah kompetisi perdagangan bebas yang semakin kuat, Indonesia harus dapat memastikan bahwa seluruh produk yang masuk ke Indonesia aman untuk dikonsumsi termasuk produk-produk obat, makanan, dan kosmetik yang dijual secara daring.
 
"Yang mengkhawatirkan sekarang ini adalah penjualan secara online. Produk-produk dari negara lain dengan mudah bisa melintasi batas teritorial. Semua itu harus bisa diawasi dan dipastikan aman," ucapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan