Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Pembahasan RUU Ciptaker Tak Boleh Seperti Revisi UU KPK

Anggi Tondi Martaon • 26 Februari 2020 21:35
Jakarta: Fraksi Partai NasDem ingin pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) berlangsung terbuka. Pembahasan RUU Ciptaker tak boleh seperti revisi UU KPK yang dinilai cenderung tertutup.
 
"Kita ingin cepat tapi kepentingan publik juga kita jaga. Tidak bisa sembunyi-sembunyi dan kita tidak ingin kegaduhan seperti revisi UU KPK," kata Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad Ali di rapat pleno Fraksi Partai NasDem di Monty's Restaurant, Jalan Senopati, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020.
 
Menurut dia, RUU Ciptaker memiliki tujuan yang bagus. Jangan sampai penerbitan aturan perundang-undangan ini menimbulkan kekisruhan karena pembahasan dilakukan tertutup.

NasDem akan berkonsultasi dengan sejumlah pihak terkait soal RUU Ciptaker. NasDem akan mempertimbangkan masukan yang diterima untuk dibahas dengan fraksi-fraksi di DPR.
 
"Makanya kita harus libatkan partisipasi publik dan masukan bisa saja ada hal yang belum diatur tapi penting untuk kepentingan negara kita atur," ungkap dia.
 
Pembahasan RUU Ciptaker Tak Boleh Seperti Revisi UU KPK
Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad Ali (memegang mic). Medcom.id/Cindy
 
Baca: NasDem Mengusulkan RUU Ciptaker Dibahas Baleg
 
Ali mengatakan RUU Ciptaker salah satunya dapat mempermudah investasi. Namun, jangan sampai hal itu justru mengorbankan kesejahteraan rakyat.
 
"Jadi aturan itu jangan menjebak bangsa dan pemerintah. Makanya kita bentuk tim untuk lebih jernih melihat masalah ini," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan