Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

NasDem Mengusulkan RUU Ciptaker Dibahas Baleg

Anggi Tondi Martaon • 26 Februari 2020 20:42
Jakarta: Fraksi Partai NasDem mengusulkan Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) dibahas Badan Legislasi (Baleg) DPR. Proses pembahasan di Baleg dinilai akan berlangsung lebih cepat.
 
"NasDem akan mengusulkan Omnibus Law Cipta kerja di Baleg dan perpajakan di Komisi XI," kata Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad Ali di rapat pleno Fraksi Partai NasDem di Monty's Restaurant, Jalan Senopati, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020.
 
Anggota Komisi III itu menjelaskan, Baleg dan pansus berisikan perwakilan fraksi dan komisi di DPR. Namun, pembahasan di Baleg dianggap lebih sederhana. 

"Nah alur komunikasi lebih mudah," ungkap dia.
 
Baca: Omnibus Law Dipastikan Menambah Lapangan Pekerjaan
 
NasDem Mengusulkan RUU Ciptaker Dibahas Baleg

Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad Ali (memegang mic). Medcom.id/Cindy
 
Dia khawatir akan memakan banyak waktu bila proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ciptaker melalui pansus. Sedangkan, Presiden Joko Widodo memberi target DPR harus menuntaskan aturan perundang-undangan tersebut dalam waktu 100 hari.
 
"Kalau ini bagian dari agenda nasional, mendesak maka NasDem meminta dibahas di Baleg," ujar dia.
 
Pemerintah telah menyerahkan surat presiden (surpres), naskah akademik, dan draf Omnibus Law Ciptaker ke DPR pada Rabu, 12 Januari 2020. RUU ini merangkum 79 UU dengan 1.239 pasal menjadi 15 bagian dengan 174 pasal dalam 11 klaster.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan