Jakarta: Kejaksaan Agung bersyukur ada insan Adhyaksa yang dilantik sebagai penjabat (pj) gubernur. Insan yang dimaksud adalah eks Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo yang diangkat sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Kita dukung dan bersyukur beliau diberikan kepercayaan mengemban tugas sebagai (penjabat) Gubernur Provinsi Papua Pegunungan. Semoga bisa amanah dalam melaksanakan tugas," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Jumat, 11 November 2022.
Menurut Ketut, Kejaksaan Republik Indonesia menanggap Nikolaus sebagai putra terbaik Adhyaksa. Jabatan Nikolaus sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan dinilai pas karena kebetulan ia adalah orang asli Papua (OAP).
"Beliau sudah mengetahui kebutuhan dan karakteristik daerah, sehingga tidak sulit menyesuaikan tugas yang diemban," tandas Ketut.
Sebelum dilantik sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus diangkat menjadi Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga dan Kerja Sama Internasional Kejagung. Menurut Tito, syarat menjadi pj gubernur haruslah pejabat eselon I.
"Undang-Undang (UU) menyatakan harus penjabat pimpinan tinggi madya artinya eselon I struktural," kata Tito.
Tito tidak memungkiri salah satu alasan Nikolaus diangkat menjadi Pj Gubernur Papua Pegunungan karena Nikolaus adalah OAP. Ia juga menilai Nikalaus memiliki pemahaman mengenai daerah yang akan dipimpinnya.
"Meskipun dari (Papua daerah) selatan, tapi Bapak sebagai Kajati paham betul juga (Papua) daerah pegunungan. Saya harap bapak bisa bawa perubahan di sana," ujar Tito.
Nikolaus dilantik bersama dua orang lain untuk memimpin tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua. Keduanya adalah Apolo Safanpo sebagai pj Gubernur Provinsi Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai pj Gubernur Provinsi Papua Tengah.
Jakarta:
Kejaksaan Agung bersyukur ada insan Adhyaksa yang dilantik sebagai penjabat (pj) gubernur. Insan yang dimaksud adalah eks Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo yang diangkat sebagai
Pj Gubernur Papua Pegunungan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Kita dukung dan bersyukur beliau diberikan kepercayaan mengemban tugas sebagai (penjabat) Gubernur Provinsi Papua Pegunungan. Semoga bisa amanah dalam melaksanakan tugas," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Jumat, 11 November 2022.
Menurut Ketut, Kejaksaan Republik Indonesia menanggap Nikolaus sebagai putra terbaik Adhyaksa. Jabatan Nikolaus sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan dinilai pas karena kebetulan ia adalah orang asli Papua (OAP).
"Beliau sudah mengetahui kebutuhan dan karakteristik daerah, sehingga tidak sulit menyesuaikan tugas yang diemban," tandas Ketut.
Sebelum dilantik sebagai Pj Gubernur
Papua Pegunungan, Nikolaus diangkat menjadi Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga dan Kerja Sama Internasional Kejagung. Menurut Tito, syarat menjadi pj gubernur haruslah pejabat eselon I.
"Undang-Undang (UU) menyatakan harus penjabat pimpinan tinggi madya artinya eselon I struktural," kata Tito.
Tito tidak memungkiri salah satu alasan Nikolaus diangkat menjadi Pj Gubernur Papua Pegunungan karena Nikolaus adalah OAP. Ia juga menilai Nikalaus memiliki pemahaman mengenai daerah yang akan dipimpinnya.
"Meskipun dari (Papua daerah) selatan, tapi Bapak sebagai Kajati paham betul juga (Papua) daerah pegunungan. Saya harap bapak bisa bawa perubahan di sana," ujar Tito.
Nikolaus dilantik bersama dua orang lain untuk memimpin tiga daerah otonomi baru
(DOB) Papua. Keduanya adalah Apolo Safanpo sebagai pj Gubernur Provinsi Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai pj Gubernur Provinsi Papua Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)