Jakarta: Bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) dinilai ampuh melindungi warga kurang mampu. Khususnya di saat ekonomi sulit akibat penyesuaian harga BBM.
“BLT ini memang cukup ampuh untuk menenangkan kecemasan publik khususnya masyarakat kurang mampu,” ujar pengamat politik Lucius Karus saat dikonfirmasi, Minggu, 6 November 2022.
Menurut dia, BLT BBM kebijakan yang reaktif di satu sisi, namun bersifat meredam di sisi lain. Ada gejolak yang dapat ditanggulangi BLT BBM.
Lucius menilai BLT BBM bisa diandalkan untuk menghadapi inflasi hingga resesi. BLT, kata dia, semacam obat penenang untuk meredam gejolak.
“Langkah pemerintah mengubah subsidi BBM ke BLT juga bisa dianggap sebagai langkah yang populis,” ujarnya.
BLT BBM diberikan kepada lebih kurang 20,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan itu diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat.
Selain BLT BBM, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan bagi sekitar 16 juta pekerja dengan nilai Rp 600.000.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk pengalihan.
Jakarta: Bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (
BBM) dinilai ampuh melindungi warga kurang mampu. Khususnya di saat ekonomi sulit akibat penyesuaian harga BBM.
“BLT ini memang cukup ampuh untuk menenangkan kecemasan publik khususnya masyarakat kurang mampu,” ujar pengamat politik Lucius Karus saat dikonfirmasi, Minggu, 6 November 2022.
Menurut dia,
BLT BBM kebijakan yang reaktif di satu sisi, namun bersifat meredam di sisi lain. Ada gejolak yang dapat ditanggulangi BLT BBM.
Lucius menilai BLT BBM bisa diandalkan untuk menghadapi inflasi hingga resesi. BLT, kata dia, semacam obat penenang untuk meredam gejolak.
“Langkah pemerintah mengubah subsidi BBM ke
BLT juga bisa dianggap sebagai langkah yang populis,” ujarnya.
BLT BBM diberikan kepada lebih kurang 20,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan itu diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat.
Selain BLT BBM, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan bagi sekitar 16 juta pekerja dengan nilai Rp 600.000.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk pengalihan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)