Ketua DPR Puan Maharani. Medcom.id/Theo
Ketua DPR Puan Maharani. Medcom.id/Theo

Puan Sebut DPR Enggan Terburu-buru Mengesahkan RUU PPRT

Anggi Tondi Martaon • 19 Januari 2023 17:13

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan. Namun, DPR memiliki sikap berbeda.
 
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan DPR enggan terburu-buru membahas bakal beleid tersebut. Alasannya, dia ingin produk yang dihasilkan berkualitas. 

"Sejak awal periode sekarang ini kami mengedepankan untuk bisa melaksanakan pembahasan undang-undang itu secara berkualitas, tidak terburu-buru, namun berkualitas daripada kuantitas," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, Kamis, 19 Januari 2023.

Ada beberapa hal yang harus dipastikan sebelum dilakukan pembahasan. Pertama, substansi RUU PPRT.
 
Dia ingin RUU PPRT tak hanya mengakomodasi kepentingan asisten rumah tangga di dalam negeri. Tapi juga harus melindungi pekerja migran Indonesia (PMI).

"Bagaimana kemudian undang-undang ini menjadi satu payung hukum yang baik, bukan hanya buat PRT, tapi juga untuk PMI ke depan," ungkap dia.

Selain itu, aspek pelibatan masyarakat harus dipastikan dalam pembahasan RUU PPRT. Menurut dia, masukan dari masyarakat sangat bermanfaat dalam penyusunan aturan.

"Kami selalu mengedepankan untuk bisa membuka ruang masukan dari elemen elemn yang ada di luar publik," sebut dia.

Baca Juga: Ketua Panja: RUU PPRT Penting Lawan Perbudakan

Terkait pengesahan RUU PPRT sebagai usul inisiatif DPR, Puan enggan memastikan hal itu kapan akan dilakukan. Sebab, pihaknya ingin melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Badan Legislassi (Baleg) sebagai penyusun draf dan naskah akademik RUU PPRT.

"Saya juga harus mendapatkan laporan dulu dari komisi terkait dan Baleg, sebenarnya substansi yang nanti akan dibahas seperti apa," ujar dia.



Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan