Jakarta: Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Lucius Karus merasa digocek DPR soal revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3). Lucius menilai DPR sengaja mengecoh perhatian publik tentang UU MD3.
Menurut Lucius, hampir dua tahun belakangan, ramai pembahasan UU MD3 di DPR justru hanya soal nasib penambahan kursi pimpinan dewan. Isu yang justru krusial, kata dia, baru mencuat sepekan sebelum RUU MD3 disahkan.
"Saya justru cenderung lihat adanya strategi yang cukup licik dari DPR," kata Lucius dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 17 Februari 2018.
Baca Juga: PPP: Pasal 122 UU MD3 Membunuh Demokrasi
Lucius menyayangkan, apa yang menjadi kritik publik saat ini terkait UU MD3, tidak dibahas jauh-jauh hari. Ia pun tak menyalahkan kalau publik semakin tidak percaya dengan lembaga perwakilan rakyat itu.
"Kita lihat apa yang selama ini jadi bahan kritik kita soal partisipasi publik dalam proses pembahasan itu memang sangat-sangat tidak kelihatan dalam pembahasan UU MD3 ini," ungkapnya.
Baca Juga: DPR Dinilai Gagal Fokus dalam UU MD3
Lucius juga menanggapi soal mundurnya dua fraksi dalam paripurna UU MD3, yakni partai NasDem dan PPP. Menurut dia, sikap itu merupakan bagian dari tanggung jawab moral parpol mengawal kepentingan publik.
"Karena selama seminggu sebelum pengesahan itu, PPP dan NasDem itu masih ada di dalam, walau setiap hari mereka mengungkapkan penolakan terhadap isu itu," ujarnya.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/zNPvpOAk" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Lucius Karus merasa digocek DPR soal revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3). Lucius menilai DPR sengaja mengecoh perhatian publik tentang UU MD3.
Menurut Lucius, hampir dua tahun belakangan, ramai pembahasan UU MD3 di DPR justru hanya soal nasib penambahan kursi pimpinan dewan. Isu yang justru krusial, kata dia, baru mencuat sepekan sebelum RUU MD3 disahkan.
"Saya justru cenderung lihat adanya strategi yang cukup licik dari DPR," kata Lucius dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 17 Februari 2018.
Baca Juga: PPP: Pasal 122 UU MD3 Membunuh Demokrasi
Lucius menyayangkan, apa yang menjadi kritik publik saat ini terkait UU MD3, tidak dibahas jauh-jauh hari. Ia pun tak menyalahkan kalau publik semakin tidak percaya dengan lembaga perwakilan rakyat itu.
"Kita lihat apa yang selama ini jadi bahan kritik kita soal partisipasi publik dalam proses pembahasan itu memang sangat-sangat tidak kelihatan dalam pembahasan UU MD3 ini," ungkapnya.
Baca Juga: DPR Dinilai Gagal Fokus dalam UU MD3
Lucius juga menanggapi soal mundurnya dua fraksi dalam paripurna UU MD3, yakni partai NasDem dan PPP. Menurut dia, sikap itu merupakan bagian dari tanggung jawab moral parpol mengawal kepentingan publik.
"Karena selama seminggu sebelum pengesahan itu, PPP dan NasDem itu masih ada di dalam, walau setiap hari mereka mengungkapkan penolakan terhadap isu itu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)