Jakarta: Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) selayaknya aturan lain, memiliki celah korupsi. Aturan turunan dinilai dapat meminimalisasi potensi itu.
"Teman-teman yang ingin mencegah potensi-potensi korupsi bisa melakukan pengawalan di peraturan pemerintah (PP),"kata Anggota Komisi VII Maman Abdurahman dalam diskusi virtual yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni (Iluni) Universitas Indonesia (UI) dengan tema Potensi Korupsi dalam UU Ciptaker, Rabu, 4 Oktober 2020.
Menurut dia, aturan turunan merupakan hal teknis yang harus disusun secara komprehensif. Politikus Partai Golkar itu meminta peran seluruh pihak menyusun hal tersebut.
Sehingga implementasi aturan sapu jagat terkait sektor investasi itu terbebas dari korupsi. Lebih jauh, Maman menyebut UU Ciptaker sangat dibutuhkan. Salah satu tujuannya untuk meningkatkan persaingan Indonesia di kancah global.
"Kita tidak bisa apatis dan berdiam diri di tengah kita sedang menghadapi sebuah tantangan global yang sangat luar biasa besar," ujar dia.
Baca: Perbaikan Kesalahan UU Cipta Kerja Tak Boleh Menyimpang dari Keputusan Rapat
Jakarta: Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (
Ciptaker) selayaknya aturan lain, memiliki celah korupsi. Aturan turunan dinilai dapat meminimalisasi potensi itu.
"Teman-teman yang ingin mencegah potensi-potensi korupsi bisa melakukan pengawalan di peraturan pemerintah (PP),"kata Anggota Komisi VII Maman Abdurahman dalam diskusi virtual yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni (Iluni) Universitas Indonesia (UI) dengan tema Potensi Korupsi dalam UU Ciptaker, Rabu, 4 Oktober 2020.
Menurut dia, aturan turunan merupakan hal teknis yang harus disusun secara komprehensif. Politikus Partai Golkar itu meminta peran seluruh pihak menyusun hal tersebut.
Sehingga implementasi aturan sapu jagat terkait sektor investasi itu terbebas dari korupsi. Lebih jauh, Maman menyebut UU
Ciptaker sangat dibutuhkan. Salah satu tujuannya untuk meningkatkan persaingan Indonesia di kancah global.
"Kita tidak bisa apatis dan berdiam diri di tengah kita sedang menghadapi sebuah tantangan global yang sangat luar biasa besar," ujar dia.
Baca: Perbaikan Kesalahan UU Cipta Kerja Tak Boleh Menyimpang dari Keputusan Rapat Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)