Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Menteri Jokowi Diminta Optimalkan Sosialisasi UU Cipta Kerja

Whisnu Mardiansyah • 04 November 2020 01:07
Jakarta: Pemerintah dinilai memiliki tugas besar setelah Omnibus Law Cipta Kerja diundangkan. Tugas pertama ialah para menteri harus menjadi corong yang baik untuk menyosialisasikan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
 
"Termasuk merespons dengan elegan protes-protes publik yang masih terjadi. Tak perlu nyinyir ke mereka yang selalu kritis," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, Selasa, 3 November 2020.
 
Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menyarankan model komunikasi yang mengayomi. Bukan saling adu argumen dengan pihak-pihak yang kontra dengan UU Cipta Kerja.

Menurut dia, mengundangkan Omnibus Law Cipta Kerja soal relasi negara dengan rakyat. Terlebih, ada sejumlah pasal disorot soal redaksionalnya sehingga dibutuhkan speaker yang baik ke publik.
 
Baca: Kadin: Aturan Turunan UU Ciptaker Harus Segera Diimplementasikan
 
Adi mengatakan ditekennya UU ini juga menjadi koreksi bagi juru bicara (jubir) Istana Kepresidenan. Jubir harus bicara sesuai tupoksinya, sehingga substansi positif yang dibawa dalam UU tersebut sampai ke publik.
 
"Jangan bicara sesuatu yang bukan jadi tugasnya. Setahun Jokowi belum terlihat sentuhan jubir Istana," kata Adi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan