Jakarta: Partai Demokrat dinilai semena-mena dalam menentukan mahar politik untuk calon kepala daerah (cakada). Kebijakan itu diatur Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
"Kebijakan penentuan pasangan calon kepala daerah sepenuhnya menjadi kewenangan DPP dengan mahar politik yang begitu besar," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Jhoni Allen Marbun, melalui keterangan tertulis, Minggu, 21 Maret 2021.
Jhoni tidak memerinci total uang yang harus dikeluarkan para cakada untuk diusung Partai Demokrat. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) maupun Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat tak boleh mengganggu gugat kebijakan itu.
Jhoni mengatakan DPP Partai Demokrat punya kebijakan ketat tentang mahar. Bila ada kader yang berani mengoreksi sedikit kebijakan itu akan langsung didepak.
"DPD dan DPC Partai Demokrat tidak mendapatkan bagian untuk melakukan kegiatan kampanye atau uang saksi. Apabila tidak setuju, DPP langsung menunjuk pelaksana tugas (plt)," ujar Jhoni.
DPP Partai Demokrat juga tidak akan merekomendasikan orang yang kurang bayar mahar politik. Jhoni menyampaikan kebijakan itu juga berlaku untuk kader Partai Demokrat.
"Apabila ada kader yang memenuhi syarat untuk maju sebagai calon pasangan pilkada tetapi tidak dapat memberikan mahar sesuai dengan keinginan DPP, tidak akan pernah direkomendasikan," tutur Jhoni.
Baca: Konflik Internal Demokrat Disebut Akibat Duit Daerah Diambil DPP
Jhoni mengatakan kebijakan ini sudah mencekik para cakada dan kader Partai Demokrat sejak 2018. Jhoni bahkan sudah sudah mencoba mengeluhkan kebijakan itu ke Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat masih menjabat sebagai ketua umum.
"Beliau (SBY) mengatakan nanti akan dibicarakan," ucap Jhoni.
Jakarta:
Partai Demokrat dinilai semena-mena dalam menentukan mahar politik untuk calon kepala daerah (cakada). Kebijakan itu diatur Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
"Kebijakan penentuan pasangan calon kepala daerah sepenuhnya menjadi kewenangan DPP dengan mahar politik yang begitu besar," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Jhoni Allen Marbun, melalui keterangan tertulis, Minggu, 21 Maret 2021.
Jhoni tidak memerinci total uang yang harus dikeluarkan para cakada untuk diusung Partai Demokrat. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) maupun Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat tak boleh mengganggu gugat kebijakan itu.
Jhoni mengatakan DPP Partai Demokrat punya kebijakan ketat tentang mahar. Bila ada kader yang berani mengoreksi sedikit kebijakan itu akan langsung didepak.
"DPD dan DPC Partai Demokrat tidak mendapatkan bagian untuk melakukan kegiatan kampanye atau uang saksi. Apabila tidak setuju, DPP langsung menunjuk pelaksana tugas (plt)," ujar Jhoni.
DPP Partai Demokrat juga tidak akan merekomendasikan orang yang kurang bayar mahar politik. Jhoni menyampaikan kebijakan itu juga berlaku untuk kader Partai Demokrat.
"Apabila ada kader yang memenuhi syarat untuk maju sebagai calon pasangan pilkada tetapi tidak dapat memberikan mahar sesuai dengan keinginan DPP, tidak akan pernah direkomendasikan," tutur Jhoni.
Baca: Konflik Internal Demokrat Disebut Akibat Duit Daerah Diambil DPP
Jhoni mengatakan kebijakan ini sudah mencekik para cakada dan kader Partai Demokrat sejak 2018. Jhoni bahkan sudah sudah mencoba mengeluhkan kebijakan itu ke Susilo Bambang Yudhoyono (
SBY) saat masih menjabat sebagai ketua umum.
"Beliau (SBY) mengatakan nanti akan dibicarakan," ucap Jhoni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)