Jakarta: Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjamin pelaporan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diproses transparan. Pelaporan terkait keterlibatan Azis dalam kasus dugaan suap terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"(Proses) akuntabel sekali, sangat terbuka," kata Ketua MKD Abu Bakar Al Habsyi di Jakarta, Sabtu, 1 Mei 2021.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut hingga saat ini sudah dua laporan yang diterima MKD terhadap Azis. Laporan disampaikan oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) dan Komite Pemantau Legislatif (Kopel).
Baca: Azis Syamsuddin Dilaporkan ke MKD
Anggota Komisi III itu menyebutkan laporan akan ditindaklanjuti setelah DPR kembali memasuki masa sidang pada 5 Mei 2021. Saat ini, kelengkapan administrasi kedua laporan tersebut tengah diperiksa sekretariat MKD.
"Kalau lengkap laporannya semuanya kita akan ke tahap selanjutnya," ungkap dia.
Setelah dinyatakan lengkap, MKD bakal memanggil Azis. Dia menilai proses yang tengah berlangsung saat ini sudah berjalan baik.
"Tapi kan ini sudah berjalan dengan cepat. Jadi yang menyangkut ke DPR-an itu MKD yang akan bekerja," ujar dia.
Jakarta: Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjamin pelaporan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diproses transparan. Pelaporan terkait keterlibatan Azis dalam kasus dugaan
suap terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK).
"(Proses) akuntabel sekali, sangat terbuka," kata Ketua MKD Abu Bakar Al Habsyi di Jakarta, Sabtu, 1 Mei 2021.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut hingga saat ini sudah dua laporan yang diterima MKD terhadap Azis. Laporan disampaikan oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) dan Komite Pemantau Legislatif (Kopel).
Baca:
Azis Syamsuddin Dilaporkan ke MKD
Anggota Komisi III itu menyebutkan laporan akan ditindaklanjuti setelah DPR kembali memasuki masa sidang pada 5 Mei 2021. Saat ini, kelengkapan administrasi kedua laporan tersebut tengah diperiksa sekretariat
MKD.
"Kalau lengkap laporannya semuanya kita akan ke tahap selanjutnya," ungkap dia.
Setelah dinyatakan lengkap, MKD bakal memanggil Azis. Dia menilai proses yang tengah berlangsung saat ini sudah berjalan baik.
"Tapi kan ini sudah berjalan dengan cepat. Jadi yang menyangkut ke DPR-an itu MKD yang akan bekerja," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)