Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. Dok. Kemendes PDTT
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. Dok. Kemendes PDTT

Pembangunan Desa Masih Fokus Pada Infrastruktur

Antara • 11 Agustus 2021 12:04
Jakarta: Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan pembangunan desa masih terfokus pada pembangunan infrastruktur. Fokus ini membuat program lainnya belum berjalan efektif.
 
"Fokus pada pembangunan infrastruktur mengakibatkan upaya pemberdayaan masyarakat adat belum terwujud secara maksimal, ujar Abdul Halim ketika dihubungi Antara dari Jakarta, Rabu, 11 Agustus 2021.
 
Upaya agar pemberdayaan masyarakat adat di desa administrasi (non desa adat) dapat terwujud, secara khusus dalam Peraturan Mendes PDTT Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa telah dibuka peluang pendayagunaan sumber daya pembangunan desa untuk pemberdayaan masyarakat adat. “Caranya adalah menambah tujuan SDGs (sustainable development goals),” kata dia.

Sustainable development goals atau tujuan pembangunan berkelanjutan merupakan program yang dirumuskan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk diimplementasikan di seluruh anggota PBB demi mencapai kesejahteraan yang berkelanjutan. Dalam tujuan pembangunan berkelanjutan yang berlaku secara global, terdapat 17 tujuan yang saling berkaitan dan menjadi acuan pemerintah untuk membuat kebijakan.
 
Dalam rangka memberdayakan masyarakat adat, Kemendes PDTT menambahkan satu tujuan lagi. “SDGs Desa ke-18 adalah Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif,” ujar dia.
 
Baca: 328 Kampung di Jayawijaya Belum Terima Dana Alokasi Kampung
 
Sedangkan, tujuan lainnya diadaptasi dari 17 tujuan global. Yakni, Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Desa Sehat dan Sejahtera, Pendidikan Desa Berkualitas, Keterlibatan Perempuan Desa, Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi, Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan, Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, dan Infrastruktur dan Inovasi Desa Sesuai Kebutuhan.
 
Kemudian, Desa Tanpa Kesenjangan, Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman, Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan, Desa Tanggap Perubahan Iklim, Desa Peduli Lingkungan Laut, Desa Peduli Lingkungan Darat, Desa Damai Berkeadilan, dan Kemitraan untuk Pembangunan Desa. Adapun dasar pemikiran dari SDGs Desa ke-18 adalah menghargai keberadaan bangsa Indonesia yang sangat beragam agama, budaya, bahasa, adat istiadat, dan lain-lain.
 
Dasar pemikiran lainnya adalah menampung kearifan lokal masyarakat dan kelembagaan desa yang produktif agar bertahan, dan berkembang. Abdul Halim mengatakan upaya pencapaian SDGs ke-18 sedang difasilitasi ke desa-desa oleh Kemendes PDTT. Hal ini menunjukkan komitmen kementerian dalam mengutamakan pemberdayaan masyarakat adat dalam pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
 
“Semoga dengan kebijakan ini, masyarakat adat yang ada di desa-desa dapat memperoleh kesejahteraan hidup yang lebih baik,” ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan