Jakarta: Kantor Staf Kepresidenan (KSP) merespons banyaknya mural yang diduga menyerang Presiden Joko Widodo (Jokowi). KSP meminta mural yang dibuat masyarakat tidak mengorbankan ketertiban sosial.
"Mari bangun demokrasi dengan kepatuhan hukum, etika, dan estetika demi ketertiban sosial," kata Deputi IV KSP Juri Ardiantoro melalui keterangan tertulis, Jumat, 3 September 2021.
Juri mengatakan pejabat negara tidak antikritik dengan mural. Namun, ada aturan yang tidak memperbolehkan membuat mural sembarangan demi menjaga ketertiban sosial.
"Jika kritik dimaknai sebagai bagian demokrasi, tidak boleh mengabaikan elemen-elemen yang mendasarinya. Sebut saja di antaranya kepatuhan hukum, etika, dan estetika demi menjaga ketertiban sosial," ujar Juri.
Juri menilai mural yang beredar belakangan ini mengganggu ketertiban sosial. Sehingga, pesan dalam mural itu minim nilai-nilai etika dan estetika.
"Selain itu kritik harus mengandung semangat dan unsur-unsur yang membangun. Termasuk memberi solusi atas berbagai permasalahan yang menjadi objek kritikan," tutur Juri.
Baca: Wagub Ariza soal Mural: Jangan Buat Ajakan yang Tendensius
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu menegaskan Jokowi terbuka dengan masukan dan kritik dari masyarakat. Kepala Negara juga disebut tidak pernah menjadikan pembuat mural yang menyerangnya sebagai musuh.
Bahkan, Jokowi enggan memperkarakan mural yang sudah ada selama ini. Seperti yang disampaikan dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021, Jokowi menganggap kritik penting bagi bangsa dan negara.
"Sehingga beliau menyampaikan terima kasih untuk seluruh anak bangsa yang telah menjadi bagian dari warga negara yang aktif dan terus ikut membangun budaya demokrasi," tutur Juri.
Dia juga menegaskan mural tidak dilarang. Namun, penggambar mural diminta memperhatikan lokasi untuk menempatkan karyanya.
"Apakah tidak mengganggu kenyamanan masyarakat, dan apakah kontennya tidak menyerang pribadi-pribadi orang secara sembarangan?" ucap Juri.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Jakarta: Kantor Staf Kepresidenan (KSP) merespons banyaknya mural yang diduga menyerang
Presiden Joko Widodo (Jokowi). KSP meminta
mural yang dibuat masyarakat tidak mengorbankan ketertiban sosial.
"Mari bangun demokrasi dengan kepatuhan hukum, etika, dan estetika demi ketertiban sosial," kata Deputi IV KSP Juri Ardiantoro melalui keterangan tertulis, Jumat, 3 September 2021.
Juri mengatakan pejabat negara tidak antikritik dengan mural. Namun, ada aturan yang tidak memperbolehkan membuat mural sembarangan demi menjaga ketertiban sosial.
"Jika kritik dimaknai sebagai bagian demokrasi, tidak boleh mengabaikan elemen-elemen yang mendasarinya. Sebut saja di antaranya kepatuhan hukum, etika, dan estetika demi menjaga ketertiban sosial," ujar Juri.
Juri menilai mural yang beredar belakangan ini mengganggu ketertiban sosial. Sehingga, pesan dalam mural itu minim nilai-nilai etika dan estetika.
"Selain itu kritik harus mengandung semangat dan unsur-unsur yang membangun. Termasuk memberi solusi atas berbagai permasalahan yang menjadi objek kritikan," tutur Juri.
Baca: Wagub Ariza soal Mural: Jangan Buat Ajakan yang Tendensius
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu menegaskan Jokowi terbuka dengan masukan dan kritik dari masyarakat. Kepala Negara juga disebut tidak pernah menjadikan pembuat mural yang menyerangnya sebagai musuh.
Bahkan, Jokowi enggan memperkarakan mural yang sudah ada selama ini. Seperti yang disampaikan dalam
Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021, Jokowi menganggap kritik penting bagi bangsa dan negara.
"Sehingga beliau menyampaikan terima kasih untuk seluruh anak bangsa yang telah menjadi bagian dari warga negara yang aktif dan terus ikut membangun budaya demokrasi," tutur Juri.
Dia juga menegaskan mural tidak dilarang. Namun, penggambar mural diminta memperhatikan lokasi untuk menempatkan karyanya.
"Apakah tidak mengganggu kenyamanan masyarakat, dan apakah kontennya tidak menyerang pribadi-pribadi orang secara sembarangan?" ucap Juri.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk
https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)