Jakarta: Pejabat negara diminta tak asal menyebut suatu produk farmasi menjadi obat covid-19. Mereka diminta bijak dan berhati-hati menyampaikan pernyataan tersebut.
"Pastikan setiap pernyataan yang keluar ke publik harus didukung oleh data dan fakta yang akurat. Jangan sembarangan meng-endorse sejenis obat sebagai terapi covid-19, padahal belum melalui rangkaian uji klinis yang standar," kata anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani dalam keterangan tertulis, Jumat, 25 Juni 2021.
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tak ingin suatu pernyataan yang disampaikan pejabat negara menjadi polemik. Saat ini, masyarakat sedang sensitif dan jenuh dengan pandemi yang berkepanjangan.
Baca: IDI Ungkap Asal-Usul Ivermectin Dipakai untuk Covid-19
"Pemerintah dan para pejabat harus cermat dan peka dalam menghadapi suasana kejiwaan masyarakat. Pejabat pemerintah salah sedikit dalam membuat pernyataan akan menimbulkan kegaduhan publik," ungkap dia.
Netty meminta penanganan pandemi berpegang pada prinsip scientific based policy. Semua kebijakan yang dibuat untuk keselamatan rakyat berdasarkan penelitian, bukan bermotif politik maupun ekonomi.
"Jangan sampai melonjaknya kasus covid-19 dijadikan peluang sebagian pihak untuk mencari keuntungan. Jangan ada moral hazard dalam menangani pandemi covid-19 ini untuk mencapai tujuan politik atau ekonomi," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut Ivermectin adalah obat terapi covid-19. Pernyataan itu dibantah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ivermectin disebut obat cacing, bukan virus korona.
Jakarta: Pejabat negara diminta tak asal menyebut suatu produk farmasi menjadi
obat covid-19. Mereka diminta bijak dan berhati-hati menyampaikan pernyataan tersebut.
"Pastikan setiap pernyataan yang keluar ke publik harus didukung oleh data dan fakta yang akurat. Jangan sembarangan meng-
endorse sejenis obat sebagai terapi
covid-19, padahal belum melalui rangkaian uji klinis yang standar," kata anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani dalam keterangan tertulis, Jumat, 25 Juni 2021.
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tak ingin suatu pernyataan yang disampaikan pejabat negara menjadi polemik. Saat ini, masyarakat sedang sensitif dan jenuh dengan pandemi yang berkepanjangan.
Baca:
IDI Ungkap Asal-Usul Ivermectin Dipakai untuk Covid-19
"Pemerintah dan para pejabat harus cermat dan peka dalam menghadapi suasana kejiwaan masyarakat. Pejabat pemerintah salah sedikit dalam membuat pernyataan akan menimbulkan kegaduhan publik," ungkap dia.
Netty meminta penanganan pandemi berpegang pada prinsip
scientific based policy. Semua kebijakan yang dibuat untuk keselamatan rakyat berdasarkan penelitian, bukan bermotif politik maupun ekonomi.
"Jangan sampai melonjaknya kasus covid-19 dijadikan peluang sebagian pihak untuk mencari keuntungan. Jangan ada moral
hazard dalam menangani pandemi covid-19 ini untuk mencapai tujuan politik atau ekonomi," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut Ivermectin adalah obat terapi covid-19. Pernyataan itu dibantah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ivermectin disebut obat cacing, bukan virus korona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)