Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

NasDem: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual

Siti Yona Hukmana • 23 Juli 2020 20:10
Jakarta: Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) mendapat dukungan penuh dari Partai NasDem. Partai besutan Surya Paloh itu mengupayakan RUU PKS masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. 
 
"Karena kita memang sudah ada di dalam keadaan darurat kekerasan seksual, maka itulah kita butuh RUU PKS ini," kata Taufik dalam program News Maker Medcom.id, Kamis, 23 Juli 2020. 
 
Taufik mengungkapkan, RUU PKS sempat masuk Prolegnas 2020. Kemudian, Anggota Komisi VIII DPR meminta untuk mengeluarkan RUU PKS tersebut. 

"Ironis, karena di waktu bersamaan muncul kasus kekerasan seksual di awal Juli ini," ujar anggota Fraksi Partai NasDem itu.
 
Dia memerinci sejumlah kasus kekeresan seksual yang terjadi akhir-akhir ini. Pertama, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Lampung Timur.
 
Menurut dia, peristiwa itu sangat memukul Indonesia. Pasalnya, kekerasan seksual dilakukan oleh Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur berinisial DA. 
 
Baca: Kader NasDem Diperintahkan Mengawal Kasus Kekerasan Seksual
 
"Harusnya di situ lah tempat yang paling aman bagi perempuan dan anak," ucap dia.
 
Kedua, kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh warga Prancis, Francois Abello Camille terhadap 305 anak di bawah umur. Kemudian kasus perkosaan di Bangkalan yang mengakibatkan korban bunuh diri dan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh orang-orang terdekat di Pasuruan.
 
"Korban dibunuh secara sadis dan ini pun juga menjadi persoalan kita semua. Itu baru terjadi pada Juli saja," tutur Taufik.
 
Menurut dia, Komisi Nasional Perempuan mencatat kasus kekerasan seksual meningkat setiap tahunnya. Bahkan, kata dia, kasus kekeresan seksual itu seperti fenomena gunung es.
 
"Karena banyak dari korban kekerasan seksual tidak berani untuk melapor atau enggan melapor, karena mereka merasa tidak ada jaminan perlindungan ketika harus berhadapan dengan hukum," ungkap Taufik. 
 
UU PKS disebut bukti kepedulian Indonesia dengan perempuan dan anak. UU PKS akan mengatur ketentuan pidana yang dapat menjamin perlindungan korban.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan