Jakarta: Pemerintah diminta memprioritaskan perlindungan bagi dokter dan tenaga medis. Sehingga tidak ada lagi tenaga medis gugur saat menangani pasien virus korona (covid-19).
“Tenaga medis harus terlindungi dengan aman dalam menjalankan tugas di masa pandemi,” kata anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020.
Netty menyebut perlindungan harus difokuskan di zona rentan penularan covid-19. Pemerintah juga diminta memastikan prosedur penanganan covid-19 sesuai standar.
“Kita tidak ingin ada tenaga medis yang terpapar atau gugur akibat prosedur penanganan covid-19 yang kurang standar,” tegas dia.
Netty menyebut jumlah dokter di Indonesia kurang dari 200 ribu orang. Jumlah itu belum sepadan dengan jumlah penduduk Indonesia.
(Baca: Pemerintah Diminta Maksimal Melindungi Tenaga Medis)
Bahkan, jumlah dokter paru di Indonesia hanya 1.976 orang. Netty memaparkan rata-rata satu dokter paru harus melayani sekitar 245 ribu warga.
“Jika kebijakan perlindungan terhadap dokter tidak efektif, bukan tidak mungkin Indonesia akan mengalami krisis dokter dan tenaga medis,” tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Netty mendesak pemerintah segera mengeluarkan kebijakan perlindungan tenaga medis. Salah satunya memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) yang memadai.
Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 87 tenaga medis di sejumlah daerah meninggal saat menangani pasien covid-19.
Jakarta: Pemerintah diminta memprioritaskan perlindungan bagi dokter dan tenaga medis. Sehingga tidak ada lagi tenaga medis gugur saat menangani pasien
virus korona (covid-19).
“Tenaga medis harus terlindungi dengan aman dalam menjalankan tugas di masa pandemi,” kata anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020.
Netty menyebut perlindungan harus difokuskan di zona rentan penularan covid-19. Pemerintah juga diminta memastikan prosedur penanganan covid-19 sesuai standar.
“Kita tidak ingin ada tenaga medis yang terpapar atau gugur akibat prosedur penanganan covid-19 yang kurang standar,” tegas dia.
Netty menyebut jumlah dokter di Indonesia kurang dari 200 ribu orang. Jumlah itu belum sepadan dengan jumlah penduduk Indonesia.
(Baca:
Pemerintah Diminta Maksimal Melindungi Tenaga Medis)
Bahkan, jumlah dokter paru di Indonesia hanya 1.976 orang. Netty memaparkan rata-rata satu dokter paru harus melayani sekitar 245 ribu warga.
“Jika kebijakan perlindungan terhadap dokter tidak efektif, bukan tidak mungkin Indonesia akan mengalami krisis dokter dan tenaga medis,” tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Netty mendesak pemerintah segera mengeluarkan kebijakan perlindungan tenaga medis. Salah satunya memastikan ketersediaan alat pelindung diri (
APD) yang memadai.
Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 87 tenaga medis di sejumlah daerah meninggal saat menangani pasien covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)