Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Legislator Minta Usut Tuntas Kasus Hoaks Covid-19

M Sholahadhin Azhar • 13 Agustus 2020 22:30
Jakarta: Kepolisian diminta adil mengusut kasus hoaks terkait korona (covid-19). Anggota Komisi III DPR Habiburrokhman meminta pengusutan tak berhenti di figur publik seperti Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead.
 
Menurut dia, kasus-kasus tersebut harus dilihat lebih mendalam dan adil. Habiburokhman meminta tak ada pihak-pihak yang memperkeruh suasana.
 
"Sudahlah di masa pandemi ini kita tidak boleh gagah-gagahan. Kita kompak dan bersatu. Kalau ada perbedaan pendapat kita diskusikan," kata Habiburrokhman kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2020.

Baca: Pesan Jerinx Sebelum Masuk Penjara
 
Koordinator MAKI Boyamin Saiman, meminta penegak hukum juga perlu menindak pihak yang mengeklaim temuan obat atau vaksin covid-19. Apalagi yang bukan resmi ditunjuk oleh pemerintah, supaya tak ada informasi sesat.
 
"Perlu diusut untuk mencegah masyarakat tersesat atas informasi yang diperkirakan bohong tersebut " katanya.
 
Pengamat Hukum Pidana Suparji Ahmad menilai seharusnya kepolisian tak semata menghukum terduga pembuat hoaks. Tapi membuat terang benderang perkara yang dimaksud. 
 
"Jadi intinya ada unsur kesengajaan atau tidak, misalnya ia sengaja menyebar berita bohong yang menyesatkan konsumen," tuturnya. 
 
Senada, Biro Penelitian, Pemantauan, dan Dokumentasi KontraS Rivanlee Anandar menyebut kasus Jerinx tak perlu ditindak pidana. Sebab ada mekanisme lain untuk membuat jera pelaku.
 
"(Misalnya) sanksi sosial dan lain-lain," tuturnya.
 
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono meminta jajaran tak ragu menindak pelaku hoaks korona. Dia menginstruksikan untuk menjebloskan pelaku ke penjara jika terbukti memproduksi dan menyebarkan hoaks.
 
"Saya sampaikan ke Kapolda dan Dirkrimsus jangan ada lagi berita hoaks terkait Covid-19 ini," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu, 12 Agustus 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan