Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) membuat kajian terkait usulan Polri di bawah kementerian. Jangan sampai wacana yang tak berdasar kadung disampaikan sehingga menimbulkan kegaduhan.
“Ini perlu dikaji mendalam, dan ada baiknya dibikin kajiannya sebelum dilemparkan ke publik,” kata Dasco dalam keterangan tertulis, Senin, 3 Januari 2022.
Dasco mengatakan gagasan tanpa kajian bakal mengakibatkan ambiguitas bagi sejumlah pihak. Dia berharap Lemhanas menyampaikan lebih dulu kajiannya kepada DPR sebagai pembentuk undang-undang.
“Agar diketahui apa urgensinya,” papar politikus Partai Gerindra itu.
Dasco enggan berkomentar banyak ihwal usulan Gubernur Lemhanas Letjen (Purn) Agus Widjojo itu. Sebab, belum ada kajian sebagai dasar pertimbangan dan keperluannya.
Baca: Usulan Polri di Bawah Kementerian Dinilai Tidak Pas
Sebelumnya, Letjen (Purn) Agus Widjojo mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri sebagai kementerian teknis kebijakan keamanan dalam negeri. Kementerian ini dapat menaungi Polri.
Jakarta: Wakil Ketua
DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Lembaga Ketahanan Nasional (
Lemhanas) membuat kajian terkait usulan
Polri di bawah kementerian. Jangan sampai wacana yang tak berdasar kadung disampaikan sehingga menimbulkan kegaduhan.
“Ini perlu dikaji mendalam, dan ada baiknya dibikin kajiannya sebelum dilemparkan ke publik,” kata Dasco dalam keterangan tertulis, Senin, 3 Januari 2022.
Dasco mengatakan gagasan tanpa kajian bakal mengakibatkan ambiguitas bagi sejumlah pihak. Dia berharap Lemhanas menyampaikan lebih dulu kajiannya kepada DPR sebagai pembentuk undang-undang.
“Agar diketahui apa urgensinya,” papar politikus Partai Gerindra itu.
Dasco enggan berkomentar banyak ihwal usulan Gubernur Lemhanas Letjen (Purn) Agus Widjojo itu. Sebab, belum ada kajian sebagai dasar pertimbangan dan keperluannya.
Baca:
Usulan Polri di Bawah Kementerian Dinilai Tidak Pas
Sebelumnya, Letjen (Purn) Agus Widjojo mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri sebagai kementerian teknis kebijakan keamanan dalam negeri. Kementerian ini dapat menaungi Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)