Lemhanas mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri yang menjadi kementerian teknis kebijakan keamanan dalam negeri sekaligus menaungi Polri. Lemhanas sering mengusulkan supaya Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri, seperti TNI di bawah Kementerian Pertahanan.
Namun, Lemhanas menilai beban Kemendagri sudah terlalu berat. Solusinya, Lemhanas mengusulkan pembentukan satu kementerian baru, yakni Kementerian Keamanan Dalam Negeri.
"Saya pikir wacana ini agak kurang pas. TNI dan Polri adalah alat negara yang harus langsung di bawah Presiden agar komandonya jelas," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni kepada Media Indonesia, Minggu, 2 Januari 2022.
Lagi pula, kata dia, kementerian adalah lembaga yang potensial diisi kalangan politikus. Implikasinya sangat jelas akan menimbulkan konflik kepentingan yang berat.
"Jangan semua harus sama, kita lihat pada asas manfaat. Kalau TNI ada tiga matra (maka wajar di bawah Kementerian Pertahanan), sementara Polri hanya satu mantra," ujar dia.
Baca: Pelanggaran Anggota Polda Metro Menurun pada 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id