medcom.id, Jakarta: Dalam Pidato kenegaraan, Presiden Jokowi menyoroti bidang hukum. Dia mengapresiasi sejumlah kebijakan yang mempermudah masyarakat memperoleh keadilan.
"Hingga semester pertama tahun 2017, Mahkamah Agung telah berhasil menerapkan beberapa inovasi. Antara lain Sistem Audio Text Recording dan Mekanisme Penghitungan Biaya Perkara Sendiri secara elektronik guna makin memudahkan layanan peradilan," kata Presiden Joko Widodo dalam pidato sidang Tahunan MPR, Rabu 16 Agustus 2017.
Jokowi mengatakan, MA juga terus memperluas pelayanan masyarakat di wilayah terpencil. Melalui program sidang keliling dan sidang di luar gedung pengadilan. "Selain inovasi peningkatan layanan publik, MA juga melanjutkan Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan," imbuhnya.
Baca: Jokowi: Indonesia Bangsa Petarung
Hingga bulan Juni 2017, lanjut Jokowi, telah berhasil mengakreditasi 186 pengadilan. Sementara itu, Mahkamah Konstitusi terus bekerja dan mengukuhkan perannya sebagai penjaga konstitusi.
"Sampai pertengahan tahun 2017, dari 55 perkara yang diterima, seluruhnya telah diputuskan oleh MK. Beberapa di antaranya termasuk perselisihan hasil pemilihan kepala daerah," bebernya.
Baca: Jokowi Puji Kinerja MPR, DPR, dan DPD
Keberhasilan MK dalam memutus perkara itu, telah mengantarkan MK meraih penghargaan Bawaslu Award Tahun 2017. Dalam melaksanakan perannya sebagai pengawal nilai-nilai
"MK berhasil mempertahankan kepercayaan komunitas internasional sebagai Sekretariat Tetap dari Mahkamah Konstitusi se-Asia," paparnya.
Jokowi juga apresiasi upaya Komisi Yudisial dalam memajukan akuntabilitas peradilan di Tanah Air. KY telah menyelesaikan delapan kasus advokasi hakim serta melakukan pemantauan 89 persidangan atas laporan masyarakat.
KY juga telah memfasilitasi penyelenggaraan pelatihan Kode Etik dan Pedoman Perilaku bagi 277 hakim. Dalam pemeliharaan martabat peradilan. "KY telah merekomendasikan penjatuhan sanksi kepada 33 hakim, mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat," pungkasnya.
medcom.id, Jakarta: Dalam Pidato kenegaraan, Presiden Jokowi menyoroti bidang hukum. Dia mengapresiasi sejumlah kebijakan yang mempermudah masyarakat memperoleh keadilan.
"Hingga semester pertama tahun 2017, Mahkamah Agung telah berhasil menerapkan beberapa inovasi. Antara lain Sistem Audio
Text Recording dan Mekanisme Penghitungan Biaya Perkara Sendiri secara elektronik guna makin memudahkan layanan peradilan," kata Presiden Joko Widodo dalam pidato sidang Tahunan MPR, Rabu 16 Agustus 2017.
Jokowi mengatakan, MA juga terus memperluas pelayanan masyarakat di wilayah terpencil. Melalui program sidang keliling dan sidang di luar gedung pengadilan. "Selain inovasi peningkatan layanan publik, MA juga melanjutkan Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan," imbuhnya.
Baca: Jokowi: Indonesia Bangsa Petarung
Hingga bulan Juni 2017, lanjut Jokowi, telah berhasil mengakreditasi 186 pengadilan. Sementara itu, Mahkamah Konstitusi terus bekerja dan mengukuhkan perannya sebagai penjaga konstitusi.
"Sampai pertengahan tahun 2017, dari 55 perkara yang diterima, seluruhnya telah diputuskan oleh MK. Beberapa di antaranya termasuk perselisihan hasil pemilihan kepala daerah," bebernya.
Baca: Jokowi Puji Kinerja MPR, DPR, dan DPD
Keberhasilan MK dalam memutus perkara itu, telah mengantarkan MK meraih penghargaan Bawaslu Award Tahun 2017. Dalam melaksanakan perannya sebagai pengawal nilai-nilai
"MK berhasil mempertahankan kepercayaan komunitas internasional sebagai Sekretariat Tetap dari Mahkamah Konstitusi se-Asia," paparnya.
Jokowi juga apresiasi upaya Komisi Yudisial dalam memajukan akuntabilitas peradilan di Tanah Air. KY telah menyelesaikan delapan kasus advokasi hakim serta melakukan pemantauan 89 persidangan atas laporan masyarakat.
KY juga telah memfasilitasi penyelenggaraan pelatihan Kode Etik dan Pedoman Perilaku bagi 277 hakim. Dalam pemeliharaan martabat peradilan. "KY telah merekomendasikan penjatuhan sanksi kepada 33 hakim, mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)