Presiden Joko Widodo (tengah) saat hadir di MPR untuk menyampaikan pidato kenegaraan. Foto: MTVN/Anindya Legia Putri.
Presiden Joko Widodo (tengah) saat hadir di MPR untuk menyampaikan pidato kenegaraan. Foto: MTVN/Anindya Legia Putri.

Jokowi Puji Kinerja MPR, DPR, dan DPD

Desi Angriani, Renatha Swasty, Husen Miftahudin, Achmad Zulfikar Fazli • 16 Agustus 2017 10:35
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo memuji kinerja MPR, DPR, dan DPD dalam pidato kenegaraannya. Dia menilai, kinerja para wakil rakyat cukup baik. 
 
"Selama setahun terakhir, MPR terus berusaha untuk menjembatani berbagai arus perubahan, pemikiran, aspirasi masyarakat dan daerah, dan berbagai etika politik kebangsaan yang bertumpu pada nilai permusyawaratan dan perwakilan, kekeluargaan, gotong royong dalam bingkai NKRI," kata Jokowi saat menyampaikan pidato kenegaraan di Gedung MPR, Jakarta, rabu 16 Agustus 2017.
 
Menurut dia, sebagai pengawal ideologi, MPR teguh menjaga Pancasila sebagai pemandu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dia pun menyambut baik, sikap MPR yang mau bersinergi dengan Unit Kerja Presiden untuk Pembinaan Ideologi Pancasila.

Terhadap tugas pengkajian sistem ketatanegaraan UUD 1945 serta pelaksanaannya, Jokowi menilai, MPR telah berhasil memformulasikan penataan sistem perekonomian nasional. Dia berharap hal ini dapat mendukung suksesnya pemerataan pembangunan secara berkeadilan.
 
"Adapun terhadap tugas penyerapan aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan UUD 1945, MPR telah memfasilitasi sejumlah kegiatan kebangsaan guna memperluas penerapan etika kehidupan berbangsa dan bernegara di segenap kalangan masyarakat," ucap Kepala Negara.
 
Sementara itu, Jokowi berpendapat, DPR terus melanjutkan reformasi internalnya dan menjadi lembaga representasi rakyat yang makin modern dan dipercaya. Dalam fungsi legislasi, DPR antara lain telah menyelesaikan 14 rancangan undang-undang (RUU) pada prioritas program legislasi nasional 2017. 
 
Dalam fungsi pengawasan jalannya pemerintahan, lanjut Jokowi, DPR telah membentuk 46 panitia kerja di berbagai ranah pembangunan, serta menyelenggarakan uji kepatutan dan kelayakan atas usulan pengangkatan sejumlah pejabat publik. DPR juga memberi pertimbangan dan persetujuan terhadap 23 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh untuk negara-negara sahabat.
 
"Yang tidak kalah penting adalah DPR juga melanjutkan diplomasi parlemen untuk memperkuat
kerjasama Indonesia dengan negara-negara sahabat guna memperjuangkan kepentingan nasional dan pencarian solusi atas berbagai permasalahan internasional," papar dia.
 
Baca: Jokowi: Indonesia Bangsa Petarung
 
Dia menjelaskan, diplomasi itu dilakukan melalui Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR dengan Parlemen Negara-negara Sahabat. DPR saat ini telah membentuk 49 GKSB serta berperan aktif dalam forum kerja sama antar-parlemen internasional.
 
Di sisi lain, DPD terus memantapkan peran konstitusionalnya sebagai penampung dan penyalur
aspirasi masyarakat dan daerah. "Sungguh kita berbesar hati karena DPD telah menunjukkan kinerja dan kematangannya dalam melewati masa-masa sulit konsolidasi internalnya."
 
Di tengah tantangan itu, kata dia, kerja keras DPD hingga semester pertama tahun 2017 ini telah menghasilkan 10 pertimbangan terhadap RUU. Mereka juga membuat 5 pertimbangan berkaitan dengan anggaran serta 13 hasil pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang tertentu.
 
"Beberapa di antara pertimbangan itu ada yang sangat kita perlukan untuk mempercepat pemerataan
pembangunan di daerah-daerah, seperti pertimbangan atas RUU tentang Pengelolaan Kawasan Perbatasan Negara dan RUU tentang Kewirausahaan Nasional serta pengawasan atas pelaksanaan UU tentang Desa," pungkas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan