Gedung DPR. Foto: MI/Susanto.
Gedung DPR. Foto: MI/Susanto.

Transparansi DPR Bertumpu pada Partai

Marcheilla Ariesta • 05 Agustus 2018 17:24
Jakarta: Mantan anggota DPR dari Farksi PDI Perjuangan Ade Indira Sugondo mengatakan transparansi di Parlemen bertumpu pada partai politik. Dia menuturkan banyak partai yang mengharuskan anggotanya menyetorkan gaji ke partai.
 
"Ada yang 20 persen, paling besar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) setahu saya. Sekitar 30 persen gaji anggota DPR harus disetor ke partai," kata Ade dalam diskusi "DPR, Stop Hamburkan Uang Rakyat!" di Jakarta, Minggu, 5 Agustus 2018.
 
Ade bercerita, saat dia menjadi legislator pada 1999 hingga 2004, kebanyakan anggota DPR tidak memiliki pendidikan politik. Ada yang berasal dari tukang ojek, supir taksi, dan lain sebagainya.

Ada cultural shock saat awal demokrasi. "Awalnya mereka itu tidak berpendidikan. Kemudian menjadi anggota legislatif, terpilih, dapat uang dan sejumlah fasilitas," tukas dia.
 
Hal tersebut membuat para legislator gelap mata. Bukannya bekerja, mereka malah keenakan dengan berbagai fasilitas. 
 
Baca: Survei: Hanya 5 Partai Lolos Ambang Batas Parlemen
 
Kondisi ini memunculkan budaya korupsi di DPR. Tak tahan dengan itu, Ade hengkang dari Kompleks Senayan. "Saya keluar," seru dia.
 
Menurut Ade, partai pengusung juga harus memberikan pendidikan politik bagi para calon anggota legislatif. Pendidikan politik dapat menyadarkan para anggota yang seharusnya menjadi wakil rakyat, bukan pemakan uang rakyat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan