Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengkaui adanya potensi pemilih ganda jelang Pemilu 2024. Itu terungkap dalam penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) yang telah ditetapkan KPU, Selasa, 18 April 2023. Namun, kegandaan itu bukan terjadi pada nomor induk kependudukan (NIK).
Menurut Hasyim, potensi pemilih ganda terjadi saat seseorang terdaftar di dua tempat pemilihan suara (TPS), yakni TPS sesuai alamat di kartu tanda penduduk (KTP) dan TPS lokasi khusus. KPU akan memastikan keberadaan orang tersebut saat hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
"Kalau yang bersangkutan, katakanlah masih jadi santri, dan hari itu masih terikat kontrak di pertambangan, di perkebunan, maka yang bersangkutan akan ditempatkan di TPS lokasi khusus," kata Hasyim di Kantor KPU, Selasa, 18 April 2023.
Terpisah, anggota KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan berdasarkan hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS), pemilih ganda ada sekitar 1,2 juta. Selain TPS lokasi khusus, kegandaan pemilih dapat terjadi jika seseorang berada di luar negeri.
"Nanti akan dihapus sesuai data kependudukannya. Karena DPS itu, kan, berjenjang ya ditetapkan. Mekanisme untuk analisa data ganda dilakukan setelah DPS kami tetapkan rekapitulasi secara nasional," ungkap dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengkaui adanya potensi pemilih ganda jelang
Pemilu 2024. Itu terungkap dalam penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) yang telah ditetapkan KPU, Selasa, 18 April 2023. Namun, kegandaan itu bukan terjadi pada nomor induk kependudukan (NIK).
Menurut Hasyim, potensi pemilih ganda terjadi saat seseorang terdaftar di dua tempat pemilihan suara (TPS), yakni TPS sesuai alamat di kartu tanda penduduk (KTP) dan TPS lokasi khusus.
KPU akan memastikan keberadaan orang tersebut saat hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
"Kalau yang bersangkutan, katakanlah masih jadi santri, dan hari itu masih terikat kontrak di pertambangan, di perkebunan, maka yang bersangkutan akan ditempatkan di TPS lokasi khusus," kata Hasyim di Kantor KPU, Selasa, 18 April 2023.
Terpisah, anggota KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan berdasarkan hasil rekapitulasi
daftar pemilih sementara (DPS), pemilih ganda ada sekitar 1,2 juta. Selain TPS lokasi khusus, kegandaan pemilih dapat terjadi jika seseorang berada di luar negeri.
"Nanti akan dihapus sesuai data kependudukannya. Karena DPS itu, kan, berjenjang ya ditetapkan. Mekanisme untuk analisa data ganda dilakukan setelah DPS kami tetapkan rekapitulasi secara nasional," ungkap dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)