Jakarta: Pengusutan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dilakukan Komisi III DPR dikritik. Polemik tersebut dianggap sebagai mainan oleh komisi yang membidangi hukum tersebut.
"Keikutsertaan Komisi III tampaknya hanya membuat upaya membongkar kejahatan TPPU (Rp349 triliun) jadi mainan saja," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus saat dihubungi Medcom.id, Sabtu, 1 April 2023.
Lucius menilai sebaiknya pengusutan dilakukan pihak pemerintah. Menurut dia, seluruh pihak memberikan kesempatan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menindaklanjuti transaksi janggal yang terjadi di instansinya tersebut.
"Kita berikan saja ruang kepada Menkeu untuk menindaklanjuti temuan yang disampaikan Pak Mahfud (Menteri Koordinator Politi, Hukum, dan Keamanan/Menko Polhukam Mahfud MD)," ungkap dia.
Alasan Lucius menilai pengusutan TPPU Rp349 trilin jadi mainan karena misi Komisi III mendalami transaksi janggal tersebut tidak jelas. Hal itu terlihat dari sejumlah pertanyaan yang disampaikan sejumlah anggota komisi yang membidangi hukum itu saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Ketua Tim Komite TPPU Mahfud MD beberapa waktu lalu.
"Sebenarnya sih yang mesti jelas tuh, apa misi Komisi III? Kayaknya enggak jelas misi mereka dalam kasus dugaan TPPU yang diramaikan Pak Mahfud ini," ungkap dia.
Menurut Lucius, pertanyaan yang dilontarkan para legislator hanya menyoroti perbedaan data transaksi janggal tersebut. Soal pencegahan TPPU juga tak menjadi sorotan Komisi III DPR.
"Enggak ada yang mau menyelam lebih dalam pada akar permasalahan TPPU hingga muncul angka fantastis seperti yang disampaikan Mahfud," sebut dia.
Dia pun menyarankan agar rencana rapat lanjutan yang dilakukan Komisi III DPR dengan Tim Komite TPPU tak usah dilaksanakan. Rapat tersebut rencananya bakal menghadirkan Menkeu Sri Mulyani.
"Jadi kalau Komisi III enggak punya tujuan yang jelas ya mending enggak perlu lagi lah rapat lanjutan," ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Pengusutan tindak pidana
pencucian uang (TPPU) Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (
Kemenkeu) yang dilakukan
Komisi III DPR dikritik. Polemik tersebut dianggap sebagai mainan oleh komisi yang membidangi hukum tersebut.
"Keikutsertaan Komisi III tampaknya hanya membuat upaya membongkar kejahatan TPPU (Rp349 triliun) jadi mainan saja," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus saat dihubungi
Medcom.id, Sabtu, 1 April 2023.
Lucius menilai sebaiknya pengusutan dilakukan pihak pemerintah. Menurut dia, seluruh pihak memberikan kesempatan kepada Menteri Keuangan (Menkeu)
Sri Mulyani menindaklanjuti transaksi janggal yang terjadi di instansinya tersebut.
"Kita berikan saja ruang kepada Menkeu untuk menindaklanjuti temuan yang disampaikan Pak Mahfud (Menteri Koordinator Politi, Hukum, dan Keamanan/Menko Polhukam
Mahfud MD)," ungkap dia.
Alasan Lucius menilai pengusutan TPPU Rp349 trilin jadi mainan karena misi
Komisi III mendalami transaksi janggal tersebut tidak jelas. Hal itu terlihat dari sejumlah pertanyaan yang disampaikan sejumlah anggota komisi yang membidangi hukum itu saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Ketua Tim Komite TPPU Mahfud MD beberapa waktu lalu.
"Sebenarnya sih yang mesti jelas tuh, apa misi Komisi III? Kayaknya enggak jelas misi mereka dalam kasus dugaan TPPU yang diramaikan Pak Mahfud ini," ungkap dia.
Menurut Lucius, pertanyaan yang dilontarkan para legislator hanya menyoroti perbedaan data transaksi janggal tersebut. Soal pencegahan TPPU juga tak menjadi sorotan Komisi III DPR.
"Enggak ada yang mau menyelam lebih dalam pada akar permasalahan TPPU hingga muncul angka fantastis seperti yang disampaikan Mahfud," sebut dia.
Dia pun menyarankan agar rencana rapat lanjutan yang dilakukan Komisi III DPR dengan Tim Komite TPPU tak usah dilaksanakan. Rapat tersebut rencananya bakal menghadirkan Menkeu Sri Mulyani.
"Jadi kalau Komisi III enggak punya tujuan yang jelas ya mending enggak perlu lagi lah rapat lanjutan," ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)