Jakarta: Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara Bidang Media dan Komunikasi Faldo Maldini mengatakan pembuatan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) No.2/2022 tentang Cipta Kerja telah sesuai prosedur.
Hal itu ia katakan merespons aksi demonstrasi atas pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) di Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Maret 2023.
"BEM UI itu mahasiswa pintar, pikirannya suka berbeda. Ya silahkan saja, menilai seperti itu. Faktanya, semua sudah diselenggarakan sesuai dengan prinsip dan prosedur," ujar Faldo.
Ia menyebut mahasiswa kadang terlalu naif karena bisa dimanfaatkan oleh kelompok antipemerintah untuk mengkritik kebijakan. Faldo menyebut hal itu sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
"Di sisi lain, mereka juga kadang naif. Banyak kepentingan memanfaatkan ketulusan perjuangannya. Narasinya mirip kayak lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang didanai asing, juga kelompok antipemerintah yang dari awal asal bukan Jokowi, biar laku dagangannya di 2024 nanti," cetusnya.
Faldo mengklaim proses pengesahan perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang telah dilakukan dengan melibatkan partisipasi publik yang bermakna. Perwakilan pemerintah, ujarnya, melakukan sosialisasi ke daerah-daerah. Ia mempertanyakan perwakilan BEM yang melemparkan proses setelah perppu disahkan.
"Itu kan sudah dilakukan, itu Satuan Tugas Ciptaker, tiap hari bikin kegiatan di semua daerah. Kalau anda yang tidak pernah ikut, maka partisipasinya jadi tidak bermakna? Kalau memang peduli, ya datang dari kemarin-kemarin. Tapi kalau cuma teriak begini ya silahkan saja, apalagi kalau cuma itu kemampuan terbaik anda," ungkapnya.
Perppu Cipta Kerja resmi disetujui menjadi undang-undang dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa, 21 Maret 2023. Pengesahan itu sempat tertunda karena DPR RI menjalankan masa reses.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Staf Ahli Menteri
Sekretaris Negara Bidang Media dan Komunikasi Faldo Maldini mengatakan pembuatan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) No.2/2022 tentang
Cipta Kerja telah sesuai prosedur.
Hal itu ia katakan merespons aksi demonstrasi atas pengesahan
Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) di Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Maret 2023.
"BEM UI itu mahasiswa pintar, pikirannya suka berbeda. Ya silahkan saja, menilai seperti itu. Faktanya, semua sudah diselenggarakan sesuai dengan prinsip dan prosedur," ujar Faldo.
Ia menyebut mahasiswa kadang terlalu naif karena bisa dimanfaatkan oleh kelompok antipemerintah untuk mengkritik kebijakan. Faldo menyebut hal itu sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
"Di sisi lain, mereka juga kadang naif. Banyak kepentingan memanfaatkan ketulusan perjuangannya. Narasinya mirip kayak lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang didanai asing, juga kelompok antipemerintah yang dari awal asal bukan Jokowi, biar laku dagangannya di 2024 nanti," cetusnya.
Faldo mengklaim proses pengesahan perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang telah dilakukan dengan melibatkan partisipasi publik yang bermakna. Perwakilan pemerintah, ujarnya, melakukan sosialisasi ke daerah-daerah. Ia mempertanyakan perwakilan BEM yang melemparkan proses setelah perppu disahkan.
"Itu kan sudah dilakukan, itu Satuan Tugas Ciptaker, tiap hari bikin kegiatan di semua daerah. Kalau anda yang tidak pernah ikut, maka partisipasinya jadi tidak bermakna? Kalau memang peduli, ya datang dari kemarin-kemarin. Tapi kalau cuma teriak begini ya silahkan saja, apalagi kalau cuma itu kemampuan terbaik anda," ungkapnya.
Perppu Cipta Kerja resmi disetujui menjadi undang-undang dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa, 21 Maret 2023. Pengesahan itu sempat tertunda karena DPR RI menjalankan masa reses.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)