Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Tren Kasus UU ITE Terus Meningkat Sejak 2013

Media Group News • 03 Maret 2023 06:27
Jakarta: Direktur Eksekutif Southeast Asia Expression Network (SAFEnet), Damar Juniarto, mengatakan pelaporan kasus tindak pidana yang terjadi akibat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mencapai 500 kasus sepanjang 2013-2022. Pelaporan kasus tindak pidana akibat UU ITE terus meningkat setiap tahunnya.
 
“Semenjak revisi UU ITE 2016, tidak ada tanda-tanda bahwa kasus-kasus ITE ini berkurang,” ujar Damar Juniarto pada acara Media Briefing yang diselenggarakan oleh Koalisi Serius Revisi UU ITE secara daring, Kamis, 2 Maret 2023.
 
Dia juga memaparkan data yang menunjukkan selama 2022, kasus UU ITE telah mencapai 107 kasus. Jumlah ini meningkat tajam daripada 2021 yang hanya 38 kasus.

Damar menambahkan pihak-pihak yang kerap kali menggunakan UU ITE adalah mereka yang memiliki kekuasaan, baik institusi ataupun pejabat publik.
 
“UU ITE kerap digunakan oleh orang-orang yang punya kekuasaan. Hal tersebut dibuktikan dengan latar belakang para pelapor pada tahun 2022,” kata Damar.
 
Data yang dipaparkan tersebut menunjukkan kasus yang terjadi dengan pelapor organisasi atau institusi mencapai 48 kasus, serta 10 kasus dilaporkan oleh pejabat publik. Dia menambahkan pasal-pasal UU ITE yang kerap digunakan untuk memenjarakan orang adalah Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2.
 
“Kalau melihat data, maka suka tidak suka ini adalah situasi yang hanya bisa dibenahi kalau ada perbaikan dalam UU ITE, khususnya pasal-pasal yang selama ini digunakan untuk memenjarakan orang,” tegas Damar.
 

Baca Juga: UU ITE Berpotensi Digunakan Pemerintah untuk Merepresi Kebebasan Masyarakat


Dia mengingatkan setiap orang harus peduli terhadap persoalan kriminalisasi akibat produk hukum ini. Menurut dia, setiap orang bisa terjerat, apa pun profesinya. (Abie Kurniawan)
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan