Jakarta: Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja menulai kontra dari sejumlah eleman massa. Salah satunya dari Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI).
Dalam protesnya, BEM UI mengunggah video dengan animasi Ketua DPR Puan Maharani berbadan tikus dengan kalimat Dewan Perampok Rakyat terkait pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU.
"Alasan mereka membuat itu karena pengesahan tersebut tidak sesuai keinginan rakyat dan melanggar konstitusi," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi di Jakarta, Sabtu, 25 Maret 2023.
Teddy menyayangkan cara kritik BEM UI menganalogikan dengan binatang. Terlebih dengan narasi perampok uang rakyat.
"Jangan sampai kawan-kawan mahasiswa terjerat hukum atas pernyataan yang sama sekali tidak bisa mereka pertanggungjawabkan, kasihan jika ini sampai terjadi," ujar Teddy.
Teddy menambahkan semestinya BEM UI memahami mekanisme hukum produk undang-undang. Jika ada penolakan, ada mekanisme uji materi gugatan ke Mahkamah Konstutusi. Teddy menyarakan BEM UI mengajukan gugatan ke MK.
"Mereka juga tidak diangkat mewakili MK untuk membuat putusan atas UU Cipta Kerja yang baru, apalagi UU baru tersebut belum diajukan ke MK," ujar Teddy.
Teddy meminta mahasiswa tidak mudah dimanfaatkan dan hanya dijadikan pion oleh para pemain politik. Sebelumnya, BEM UI mengkritik DPR yang mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi UU melalui sebuah video yang disebar di media sosial. Pada video tersebut terdapat gambar Ketua DPR RI Puan Maharani berbadan hewan tikus.
Pada video tersebut, gedung kura-kura DPR juga digambarkan terbelah. Selain itu, terdapat tulisan 'Kami Tidak Butuh Dewan Perampok Rakyat' dan terdapat tagar #LawanPerppuCiptaKerja.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jakarta: Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
Cipta Kerja menulai kontra dari sejumlah eleman massa. Salah satunya dari Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI).
Dalam protesnya, BEM UI mengunggah video dengan animasi Ketua
DPR Puan Maharani berbadan tikus dengan kalimat Dewan Perampok Rakyat terkait pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU.
"Alasan mereka membuat itu karena pengesahan tersebut tidak sesuai keinginan rakyat dan melanggar konstitusi," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi di Jakarta, Sabtu, 25 Maret 2023.
Teddy menyayangkan cara kritik
BEM UI menganalogikan dengan binatang. Terlebih dengan narasi perampok uang rakyat.
"Jangan sampai kawan-kawan mahasiswa terjerat hukum atas pernyataan yang sama sekali tidak bisa mereka pertanggungjawabkan, kasihan jika ini sampai terjadi," ujar Teddy.
Teddy menambahkan semestinya BEM UI memahami mekanisme hukum produk undang-undang. Jika ada penolakan, ada mekanisme uji materi gugatan ke Mahkamah Konstutusi. Teddy menyarakan BEM UI mengajukan gugatan ke MK.
"Mereka juga tidak diangkat mewakili MK untuk membuat putusan atas UU Cipta Kerja yang baru, apalagi UU baru tersebut belum diajukan ke MK," ujar Teddy.
Teddy meminta mahasiswa tidak mudah dimanfaatkan dan hanya dijadikan pion oleh para pemain politik. Sebelumnya, BEM UI mengkritik DPR yang mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi UU melalui sebuah video yang disebar di media sosial. Pada video tersebut terdapat gambar Ketua DPR RI Puan Maharani berbadan hewan tikus.
Pada video tersebut, gedung kura-kura DPR juga digambarkan terbelah. Selain itu, terdapat tulisan 'Kami Tidak Butuh Dewan Perampok Rakyat' dan terdapat tagar #LawanPerppuCiptaKerja.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)