Jakarta: Serikat buruh di Indonesia disebut sedang melakukan konsolidasi untuk mendorong reformasi jilid dua. Ini dinilai sebagai langkah ideal untuk mengatasi persoalan ketatanegaraan yang dianggap sudah semrawut.
"Beberapa teman-teman serikat pekerja lain meminta reformasi jilid II, ini sedang dikonsolidasikan dengan pimpinan-pimpinan serikat buruh nasional," ujar Presiden Asosiasi Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat saat dihubungi, Jumat, 24 Maret 2023.
Dia mengatakan hal itu amat mungkin dilakukan bila seluruh serikat buruh di Tanah Air bergerak bersama. Upaya terdekat yang paling bisa dilakukan, kata dia, ialah melakukan mogok kerja nasional.
"Kami menunggu intruksi mogok nasional, kita tunggu itu. Mau tidak mau, dan ini harus bergandengan tangan dengan aliansi pekerja atau buruh lain, tidak bisa Aspek sendiri untuk mewujudkan agenda tersebut," kata Mirah.
Wacana reformasi jilid dua dan mogok kerja nasional itu muncul akibat ketidakpuasan buruh atas keputusan pemerintah dan DPR terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Buruh merasa diakali kendati telah menempuh jalur hukum yang sesuai dengan perundang-undangan.
Pasalnya, UU Cipta Kerja yang lahir pada 2020, telah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan dinyatakan inkonstitusional bersyarat. Pemerintah diminta melakukan perbaikan dalam penyusunan produk hukum itu paling lama dua tahun setelah putusan dibacakan.
Alih-alih bergerak cepat mengerjakan putusan MK, pemerintah justru menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Cipta Kerja dan muatannya sama persis dengan UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat. Dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu, parlemen kemudian mengesahkan Perppu itu menjadi UU.
"Lalu kami diminta untuk menggugat lagi saja. Mereka menyampaikan itu kepada kami. Enak sekali meminta gugat-gugat. Itu pakai biaya. Kemarin judicial review di MK kami itu urunan untuk membayar pengacara," jelas Mirah.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Serikat
buruh di Indonesia disebut sedang melakukan konsolidasi untuk mendorong reformasi jilid dua. Ini dinilai sebagai langkah ideal untuk mengatasi persoalan ketatanegaraan yang dianggap sudah semrawut.
"Beberapa teman-teman serikat pekerja lain meminta reformasi jilid II, ini sedang dikonsolidasikan dengan pimpinan-pimpinan serikat buruh nasional," ujar Presiden Asosiasi Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat saat dihubungi, Jumat, 24 Maret 2023.
Dia mengatakan hal itu amat mungkin dilakukan bila seluruh serikat buruh di Tanah Air bergerak bersama. Upaya terdekat yang paling bisa dilakukan, kata dia, ialah melakukan mogok kerja nasional.
"Kami menunggu intruksi mogok nasional, kita tunggu itu. Mau tidak mau, dan ini harus bergandengan tangan dengan aliansi pekerja atau buruh lain, tidak bisa Aspek sendiri untuk mewujudkan agenda tersebut," kata Mirah.
Wacana reformasi jilid dua dan mogok kerja nasional itu muncul akibat ketidakpuasan buruh atas keputusan pemerintah dan DPR terkait Undang-Undang (UU)
Cipta Kerja. Buruh merasa diakali kendati telah menempuh jalur hukum yang sesuai dengan perundang-undangan.
Pasalnya, UU Cipta Kerja yang lahir pada 2020, telah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan dinyatakan inkonstitusional bersyarat. Pemerintah diminta melakukan perbaikan dalam penyusunan produk hukum itu paling lama dua tahun setelah putusan dibacakan.
Alih-alih bergerak cepat mengerjakan putusan MK, pemerintah justru menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Cipta Kerja dan muatannya sama persis dengan U
U Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat. Dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu, parlemen kemudian mengesahkan Perppu itu menjadi UU.
"Lalu kami diminta untuk menggugat lagi saja. Mereka menyampaikan itu kepada kami. Enak sekali meminta gugat-gugat. Itu pakai biaya. Kemarin judicial review di MK kami itu urunan untuk membayar pengacara," jelas Mirah.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)