Jakarta: Presiden Uni Emirat Arab (UEA), Pangeran Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ), dinilai enggan menggelontorkan dananya untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini buntut kasus dugaan korupsi Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II yang menggunakan nama MBZ.
"Jadi saya pikir Pangeran MBZ tidak mau melakukan bantuan apapun, isunya Pak Joko Widodo (Jokowi) minta bantuan untuk IKN," ujar pengamat politik dari Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan dalam program Newsmaker by Medcom.id, ditayangkan dalam Youtube Medcom.id, Sabtu, 27 Juli 2024.
Syahganda menyayangkan sikap Pemerintah Indonesia yang tidak bisa menjaga nama baik MBZ. Padahal, Pangeran MBZ telah membangun masjid di kampung halaman Presiden Jokowi.
"Itu suatu luka, Pak Jokowi seharusnya minta maaf dulu dengan Pangeran MBZ," jelasnya.
Ia mendorong agar pemerintah dapat memperbaiki kualitas Jalan Layang MBZ. Agar tidak menimbulkan kerusakan serius ke depan.
Kerugian negara akibat proyek Tol MBZ yang dikorupsi sangat fantastis. Kerugian negara mencapai Rp 510 miliar.
Dalam kasus korupsi ini, beton yang digunakan dalam proyek Tol MBZ di bawah syarat Standar Nasional Indonesia (SNI). Sebab, anggarannya dikurangi.
Jakarta: Presiden Uni Emirat Arab (UEA), Pangeran Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ), dinilai enggan menggelontorkan dananya untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (
IKN). Hal ini buntut kasus dugaan korupsi
Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II yang menggunakan nama MBZ.
"Jadi saya pikir Pangeran MBZ tidak mau melakukan bantuan apapun, isunya Pak Joko Widodo (Jokowi) minta bantuan untuk IKN," ujar pengamat politik dari Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan dalam program Newsmaker by
Medcom.id, ditayangkan dalam Youtube
Medcom.id, Sabtu, 27 Juli 2024.
Syahganda menyayangkan sikap Pemerintah Indonesia yang tidak bisa menjaga nama baik MBZ. Padahal, Pangeran MBZ telah membangun masjid di kampung halaman Presiden Jokowi.
"Itu suatu luka, Pak Jokowi seharusnya minta maaf dulu dengan Pangeran MBZ," jelasnya.
Ia mendorong agar pemerintah dapat memperbaiki kualitas Jalan Layang MBZ. Agar tidak menimbulkan kerusakan serius ke depan.
Kerugian negara akibat proyek Tol MBZ yang dikorupsi sangat fantastis. Kerugian negara mencapai Rp 510 miliar.
Dalam kasus korupsi ini, beton yang digunakan dalam proyek Tol MBZ di bawah syarat Standar Nasional Indonesia (SNI). Sebab, anggarannya dikurangi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)